Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Politik Uang di Pilwakot Bekasi, MK Didesak Diskualifikasi Pemenang Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 9, 2025
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik–Pasangan Heri Koswara-Sholihin mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebagai pemenang pilkada menyusul adanya indikasi politik uang di Pilwakot Bekasi 2024.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Hal itu disampaikan kuasa hukum Heri-Sholihin dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilwalkot Bekasi di MK.

Kuasa hukum mendalilkan perolehan suara paslon Tri-Abdul di Pilwalkot Bekasi didapatkan dengan cara melanggar asas dan prinsip pemilihan kepala daerah yang bebas, jujur dan adil.

Di Pilwalkot Bekasi, Tri-Abdul meraih suara terbanyak dengan 459.430 suara, sedangkan pemohon memperoleh 452.351 suara.

Kuasa hukum menyatakan ada tiga pelanggaran yang dilakukan paslon Tri-Abdul. Pertama adalah politik uang.

“Adanya dugaan money politik yang dilakukan paslon nomor 3, dari relawan, dan penyelenggara. Dari paslon adanya modus penyebaran Kartu Keren, dimana kartu ini sudah berisi saldo berupa uang, dan itu bisa ditukarkan saat kampanye paslon 3,” kata kuasa hukum.

Pelanggaran kedua yakni politisasi unsur birokrat yang disebut secara sistematis dari struktur atas hingga bawah dalam pemerintahan.

“Ketiga, pengabaian oleh penyelenggara pemilu terhadap hak politik dengan tidak mendistribusikan form c pemberitahuan atau undangan pemilihan kepada warga sehingga mengakibatkan partisipasi 55 persen, terendah se-Jawa Barat,” kata kuasa hukum.

Dalam petitumnya, Heri Koswara-Sholihin meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 886 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Bekasi

“Mendiskualifikasi pasangan nomor 3 atas nama Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebagai peserta dan atau peraih suara terbanyak,” ujar kuasa hukum.

Mereka juga meminta agar ditetapkan hasil Pilwalkot dengan perolehan Heri-Sholihin 452.351 suara. Paslon UU Mikdar-Nurul Sumarheni 64.509 suara dan paslon Tri Adhianto-Abdul Harris 0 suara.

“Memerintahkan KPU Bekasi menetapkan paslon Heri Koswara dan Sholihin sebagai pasangan wali kota dan wakil walkot terpilih atau memerintahkan KPU Bekasi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS tanpa paslon nomor urut 3,” kata kuasa hukum.

Previous Post

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

Next Post

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Instruksikan Tunda Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Instruksikan Tunda Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Banyak Madrasah dan Ponpes Tak Dapat MBG, MUI: Batalkan Saja!

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Gus Hans Tuntut MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan PSU Pilgub Jatim

Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Hamartoni Paparkan Visi-Misi di Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Bupati Hamartoni Paparkan Visi-Misi di Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Maret 4, 2025
Amankan Jalur Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terjunkan 257 Personel

Amankan Jalur Bakauheni, Polres Lampung Selatan Terjunkan 257 Personel

Maret 9, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Danny Pomanto Laporkan KPPS yang Palsukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih

Desember 10, 2024
Putin Ultimatum Ukraina dengan Senjata Nuklir

Ukraina ‘Hujan’ Rudal Balistik

November 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In