Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 14, 2024
in Parlemen
Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

InsidePolitik–Komisi IX DPR meminta pemerintah memasifkan sosialisasi bahaya pernikahan dini dan jangan hanya melegalisasi alat kontrasepsi.

Terlebih, Komisi IX maraknya fenomena seks yang dilakukan remaja berusia 15-19 tahun di Indonesia.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Komisi yang membidangi urusan kesehatan itu pun meminta Pemerintah untuk semakin memasifkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya hubungan seks di usia yang terlalu muda bagi kesehatan reproduksi remaja.

“Ini satu kondisi yang sangat memprihatinkan, ternyata masih banyak pernikahan dini dan tren seks pranikah oleh remaja,” ujar Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina.

“Harus ada upaya berkelanjutan untuk mengurangi fenomena pernikahan dini dan seks pranikah karena bisa berdampak pada kesehatan reproduksi remaja, khususnya pihak perempuan,” lanjutnya.

Arzeti lantas menyinggung soal aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja yang belakangan menimbulkan polemik.

Aturan itu menjadi salah satu amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja diterbitkan.

“Pemberian edukasi seksual harus dijelaskan secara komprehensif dan clear agar tidak ada salah tafsir yang diterima oleh masyarakat,” ucapnya.

“Lalu perlu dievaluasi juga melalui bagaimana tanggapan masyarakat, untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut efektif,” tutur Arzeti.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap sebenarnya tren pernikahan dini menurun, hanya saja tren hubungan seksual remaja meningkat.

Tren pernikahan atau menikah dini di Indonesia turun terlihat dari semula 40 dari 1.000 perempuan remaja. Saat ini perbandingannya hanya 26 dari 1.000 remaja perempuan yang menikah dini.

Meski mengalami penurunan, tren menikah dini tetap mengkhawatirkan.

Mengingat jika 26 perempuan itu hamil, hal tersebut berarti total ada 2.600 perempuan remaja perempuan yang hamil dengan perbandingan 100.000.

Kalau perbandingannya 1 juta orang, artinya ada 26.000 ribu remaja perempuan yang hamil.

Arzeti pun mengingatkan, laju tren pernikahan dini harus semakin dikurangi karena perempuan berusia 15-19 tahun lebih rentan terkena risiko penyakit dan konsekuensi jika melakukan hubungan seksual di usia dini.

“Maka pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi penting untuk dilakukan,” tegas Arzeti.

“Komisi IX DPR mendorong Pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas yang aman,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini.

Arzeti menilai, pendidikan kesehatan reproduksi bisa diberikan di lingkungan pendidikan formal. Tentunya materi disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan siswa.

“Kalau perlu pendidikan reproduksi semakin dioptimalkan di lingkungan pendidikan formal seperti sekolah agar anak-anak kita bisa lebih memahami risiko melakukan hubungan seksual di usia dini,” imbau Arzeti.

Pernikahan dini sendiri dapat membuat kehamilan ibu menjadi berisiko, seperti rentan perdarahan, kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), serta dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Arzeti menekankan agar sosialisasi dampak pernikahan dini harus semakin dimasifkan.

“Risiko yang harus diterima oleh remaja perempuan yang melakukan pernikahan dini terlalu berat. Belum lagi faktor psikologis dan sosial ekonomi yang juga dapat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga,” sebutnya.

Arzeti juga menyoroti data peningkatan tren hubungan seksual remaja yang meningkat.
Data terbaru dari BKKBN menunjukkan, tercatat lebih dari 50% remaja perempuan yang melakukan hubungan seksual di usia 15 hingga 19 tahun. Sementara pada laki-laki angkanya lebih tinggi yakni di atas 70%.

“Sebaiknya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Selain bertentangan dengan norma dan agama, dampak kesehatannya juga sangat signifikan, terutama bagi perempuan,” ungkap Arzeti.

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyebut, Indonesia kini tengah memasuki tantangan baru yang perlu segera diatasi dengan cara memberikan pendidikan seksual dan optimalisasi peran orang tua dan sekolah terhadap anak remaja. Arzeti menegaskan, kampanye no sex sebelum menikah harus semakin digalakkan.

“Saat ini Indonesia memiliki tantangan baru yang perlu diatasi, termasuk peningkatan risiko kesehatan reproduksi, perilaku seks yang tidak aman, dan kurangnya pendidikan seksual,” katanya.

Tags: alat kontrasepsiarzeti bilbinadprkomisi ixpelajarremaja
Previous Post

30 DPD Golkar Sudah Nyatakan Dukungan untuk Bahlil

Next Post

Jokowi Tegur Oknum Kepala Daerah yang Kerap Hibah Politik Pakai Anggaran Pemerintah

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Jokowi Tegur Oknum Kepala Daerah yang Kerap Hibah Politik Pakai Anggaran Pemerintah

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PBNU vs PKB, Gus Yahya Segera Undang Cak Imin

Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka, Ini Syaratnya

Soal Jokowi jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Agus Gumiwang: Nanti Munas yang Tentukan

Agus Gumiwang Beralasan Pelaksanaan Munas Golkar 20 Agustus untuk Hadapi Agenda Kenegaraan

Agus Gumiwang Beralasan Pelaksanaan Munas Golkar 20 Agustus untuk Hadapi Agenda Kenegaraan

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Ini 13 Rekomendasi Cagub yang Diusung PDIP, Cagub untuk Lampung dan Jakarta Tak Ada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Minta KPU Hati-hati Siapkan Regulasi Pilkada Ulang

Desember 22, 2024
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Desember 4, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Pembatalan Pencalonan Cagub, KPU Papua Barat Daya Klaim Sudah Sesuai Aturan

November 8, 2024
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Bawaslu Pesawaran Ungkap SMA 1 Tak Pernah Terbitkan Ijazah Aries Sandi

Januari 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In