Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 24, 2025
in Parlemen
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

 

InsidePolitik–Ini alasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait wacana pemberian pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi yang digodok DPR melalui RUU perubahan ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

BACA JUGA

Adu Cepat Tim Siber Partai

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Dasco mengatakan usulan aturan tersebut bermaksud agar perguruan tinggi memiliki tambahan sumber pemasukan demi menunjang aktivitas mereka.

“Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco.

Dia yang juga Ketua Harian Gerindra itu pun mempersilakan aturan lebih rinci terkait pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi itu untuk dibahas lebih lanjut.

Dasco berharap pembahasan yang akan melibatkan banyak pihak itu menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi kampus.

“Nah tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada,” jelas Dasco.

“Sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR melalui rapat paripurna pada hari ini telah mengesahkan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil setelah setiap fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis. Rapat dipimpin langsung oleh Dasco selaku pimpinan DPR.

Terdapat sejumlah usulan krusial dari total 9 poin usulan revisi pasal baru yang diajukan oleh Baleg DPR dan tercantum dalam naskah akademik.

Beberapa di antaranya; Baleg DPR mengusulkan agar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam bisa diberikan kepada badan usaha, koperasi, hingga perusahaan perorangan. Ketentuan itu tercantum dalam usulan Pasal 51.

Pada pasal selanjutnya, yakni Pasal 51 A, RUU Minerba mengusulkan agar WIUP juga bisa diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut usulan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi. Kampus diharapkan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikannya.

“Kita kan paham bahwa perguruan tinggi kita ke depan harus menjadi PT yang bertambah kualitasnya,” kata Doli di sela-sela rapat, Senin (20/1).

Previous Post

Soal Desakan Prabowo APBN 2025 Hemat 306 T, Ini Kata Kemenkeu

Next Post

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Related Posts

Adu Cepat Tim Siber Partai
Parlemen

Adu Cepat Tim Siber Partai

Februari 4, 2026
Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah
Parlemen

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Februari 2, 2026
Mengapa Angka Golput Terus Tinggi
Parlemen

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Februari 2, 2026
Peran Konsultan Asing di Politik
Parlemen

Peran Konsultan Asing di Politik

Februari 1, 2026
Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu
Parlemen

Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu

Februari 1, 2026
Parlemen

Politik Template Investigasi: Gaya Baru Memahami Isu Publik di Kehidupan Sehari-hari

Februari 1, 2026
Next Post
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

KPU Lamsel Sudah Tetapkan Radityo Egi-Syaiful sebagai Bupati dan Wabup Lamsel Terpilih

Menteri Perhubungan Diminta Tidak Asal Copot Direksi AirNav Indonesia

Menteri Perhubungan Diminta Tidak Asal Copot Direksi AirNav Indonesia

Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Anggota DPR RI Soroti Banjir di Bandar Lampung, Rycko Menoza: Jangan Pencitraan Terus!

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Mentan Siapkan Sanksi untuk Perusahaan di Lampung yang Masih Impor Tapioka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rehabilitasi Taman Depan Kantor Bupati Pringsewu Dibiayai Dana CSR Bank Lampung, Bupati Gunakan Dana Pribadi Untuk Median Jalan

Rehabilitasi Taman Depan Kantor Bupati Pringsewu Dibiayai Dana CSR Bank Lampung, Bupati Gunakan Dana Pribadi Untuk Median Jalan

September 12, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Debat Kandidat Pilwakot Makassar Ricuh

Oktober 27, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

September 3, 2024
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

PDIP dan Golkar Raih Kursi Terbanyak, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPR

Agustus 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai
  • Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
  • WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In