Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fraksi Demokrat Menolak Jika Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 24, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Fraksi Partai Demokrat di Komisi XI DPR menolak jika harga sembako juga dikenakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

BACA JUGA

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Adu Cepat Tim Siber Partai

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan menuturkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan itu selama berpihak kepada masyarakat.

Dia mengingatkan agar kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dikecualikan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.

“Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata legislator asal Lampung ini.

Dia menjelaskan kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu memahami bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki keuangan serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

“Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah,” katanya.

Sementara, Fraksi PKB mengkritik sikap PDIP yang kini dianggap berbalik badan dengan menolak penerapan kenaikan PPN 12 persen. Wakil Ketua Umum PKB, Faisol Riza mempersilakan PDIP untuk menggugat UU HPP di Mahkamah Konstisusi (MK).

“PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” kata Faisol.

Faisol mengatakan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan kepada pemerintah menjalankan undang-undang tersebut demi menjaga kebijakan fiskal nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Golkar, Muhammad Misbakhun mengingatkan PDIP agar tak melakukan langkah politik cuci tangan terhadap kenaikan PPN 12 persen.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus membantah kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP. Menurutnya, hal itu diusulkan oleh Presiden Jokowi.

Dia mengakui memang kader PDIP menjadi ketua panja undang-undang yang mengatur kenaikan PPN 12 persen. Namun, menurut Deddy UU HPP merupakan keputusan DPR sebagai lembaga, bukan perorangan.

Previous Post

PBNU Beber Cacat Pelaksanaan MLB NU

Next Post

VIRAL!Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Related Posts

Elite Lokal yang Mulai Membelot
Parlemen

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Februari 4, 2026
Adu Cepat Tim Siber Partai
Parlemen

Adu Cepat Tim Siber Partai

Februari 4, 2026
Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah
Parlemen

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Februari 2, 2026
Mengapa Angka Golput Terus Tinggi
Parlemen

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Februari 2, 2026
Peran Konsultan Asing di Politik
Parlemen

Peran Konsultan Asing di Politik

Februari 1, 2026
Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu
Parlemen

Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu

Februari 1, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

VIRAL!Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

BIKIN MALU!Kompolnas Desak Kapolri Tindak Polisi Pemeras Warga Malaysia

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

BI Akui Sangat Sulit Bedakan Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Kronologi Kenaikan PPN 12 Persen, Bermula dari Jokowi Berujung Saling Menyalahkan

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Napi Penerima Amnesti Diumumkan Secara Transparan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Sentuh Hati Masyarakat, Hadirkan Kasih untuk Balita Penderita Epilepsi dan Cerebral Palsy

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Sentuh Hati Masyarakat, Hadirkan Kasih untuk Balita Penderita Epilepsi dan Cerebral Palsy

September 20, 2025
KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Hasto Siapkan Video Kasus Korupsi Petinggi Negara

Desember 28, 2024
Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

Desember 11, 2025
Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Hasto akan Segera Rilis Video Korupsi Petinggi Negara

Desember 31, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In