Ngakak Politik
INSIDE POLITIK – Berita heboh muncul dari Hotel Grand Mercure Lampung. Sejumlah pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) dicokok aparat dalam kasus narkoba. Namun drama politik-hukum negeri ini kembali bikin tepuk jidat: baru sebentar ditangkap, langsung dikeluarkan lagi dengan alasan hanya pengguna, cukup direhabilitasi.
Sementara itu, di pelosok kabupaten lain, rakyat kecil yang kedapatan 2 butir ekstasi harus menunggu ancaman 20 tahun penjara. Pertanyaan klasik pun muncul lagi: Apakah hukum di negeri ini punya kelas VIP seperti hotel berbintang tempat pengusaha muda ditangkap?
“Di Hotel Bintang Lima, Hukum Jadi Lembut”
Penangkapan di hotel mewah ini sempat bikin publik kaget. Tapi lebih kaget lagi ketika keputusan aparat: cukup rehab, bukan penjara. Seakan-akan barang bukti narkoba di hotel berbintang bisa berubah jadi “voucher spa” untuk rehabilitasi.
Meme yang ramai beredar:
Foto lobby hotel dengan caption: *“Selamat datang, di sini ekstasi berubah jadi terapi.”
Kartun dua pintu: pintu “Hotel Berbintang” menuju ruang rehab nyaman, pintu “Kos-kosan Rakyat” menuju jeruji besi 20 tahun.
Komentar warganet pun ngakak getir:
“Kalau makainya di kontrakan, penjara. Kalau di hotel bintang lima, dapat free massage plus rehabilitasi.”
“Ekstasi ternyata bisa naik kelas kalau dipakai di Grand Mercure.”
“HIPMI = Himpunan Pengguna Minta Imunitas.”
Aparat: “Semua Sesuai Prosedur”
Polisi bilang keputusan rehabilitasi murni aturan hukum: pengguna beda dengan pengedar. Tapi publik langsung menyambar:
“Kenapa kalau rakyat kecil, statusnya cepat banget jadi pengedar?”
“Bedanya pengurus HIPMI sama rakyat biasa cuma satu: ada VIP pass hukum.”
Analisis Ngakak Politik
Kasus ini menelanjangi lagi wajah hukum kita: fleksibel, lentur, dan sangat mempertimbangkan status sosial. Di hotel berbintang, barang bukti bisa turun kelas, hukuman bisa cair. Di pelosok, rakyat kecil hanya bisa pasrah menatap jeruji besi, meski barang bukti tak seberapa.
Hukum seolah jadi paket all you can eat: siapa yang punya duit dan jabatan bisa pilih menu rehabilitasi, sisanya harus makan menu penjara.
Publik kembali bertanya: di mana keadilan itu bersembunyi? Apakah dia ikut menginap di hotel berbintang, atau malah tersesat di lorong-lorong pengadilan yang gelap?
Yang jelas, kasus HIPMI Lampung ini menambah koleksi ironi: di negeri ini, narkoba bisa berubah status sesuai lokasi dan siapa pemiliknya.***




















