Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Cuti Kampanye Kepala Daerah, Warga Kendal Uji Materi UU Pilkada ke MK

Meza Swastika by Meza Swastika
September 4, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Harseto Setyadi Rajah warga Kendal, Jawa Tengah mengajukan uji materi Pasal 70 Ayat (3) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan cuti kepala daerah pada masa kampanye.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Kuasa hukum Harseto, Viktor Santoso Tandiasa, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena ketentuan pasal tersebut membuat kepala daerah yang sedang menjabat dan mencalonkan diri kembali dalam pilkada harus cuti penuh selama masa kampanye.

“Ini tentunya merugikan hak konstitusional warga masyarakat, terutama pemohon, karena akhirnya tidak bisa mendapatkan penyelenggaraan pemerintahan yang optimal. Apalagi, banyak kepala daerah yang kemudian mencalonkan, tapi masa jabatannya dipotong karena pilkada serentak,” ujar Viktor.

Menurut Viktor, sebagai warga negara yang membayar pajak, kliennya berhak mendapatkan pelayanan publik yang optimal. Hal itu, salah satunya, dipengaruhi masa jabatan kepala daerah yang optimal.

“Bahkan dia punya ikatan komitmen janji politik dengan calon kepala daerah pada saat pilkada sebelumnya. Ketika itu tidak dipenuhi secara optimal, maka di situlah hak konstitusional dirugikan sebagai warga masyarakat daerah, sebagai juga pembayar pajak,” tutur Viktor.

Dalam Pasal 70 Ayat (3) yang diujimaterikan itu mengatur bahwa kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.

Adapun, KPU telah menetapkan masa kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan selama 60 hari, yakni pada 25 September–23 November 2024. Artinya, jika mengikuti ketentuan Pasal 70 Ayat (3) UU Pilkada, calon kepala daerah petahana harus cuti selama 60 hari dan digantikan sementara oleh penjabat atau pelaksana tugas.

Menurut Viktor, penjabat atau pelaksana tugas sementara yang menggantikan kepala daerah petahana dikhawatirkan tidak mampu menjalankan tugasnya secara optimal, sebab harus berbagi fokus dengan jabatan definitif-nya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan, ketentuan Pasal 70 Ayat (3) UU Pilkada berbeda dengan mekanisme cuti bagi petahana dalam UU Pemilu.

Pasal 281 Ayat (2) UU Pemilu menyebutkan bahwa pelaksanaan cuti dan jadwal cuti harus dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan pasal itu, presiden maupun wakil presiden yang kembali ikut dalam kontestasi pilpres tidak harus menjalani cuti penuh selama masa kampanye.

“Sehingga setelah selesai kampanye, dia bisa bekerja lagi. Nanti masuk dalam masa kampanye, dia cuti lagi. Lalu kemudian setelah selesai, dia bisa bekerja lagi. Jadi, tidak meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala penyelenggara daerah ataupun penyelenggara pemerintah pusat,” ujar Viktor.

Previous Post

MAU PILIH SIAPA!Ini Daftar Janji 3 Pasangan Kandidat di Pilgub Jakarta

Next Post

SMRC Sebut Pasangan Airin-Ade Punya Peluang Menang yang Besar di Pilgub Banten

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

SMRC Sebut Pasangan Airin-Ade Punya Peluang Menang yang Besar di Pilgub Banten

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Diduga Rekayasa Wawancara

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dituding jadi Makelar Jabatan Politik, Raffi Ahmad: Mana Ada

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Jadi Sosok Penting bagi Prabowo, Apa Jabatan yang Sesuai untuk Dasco

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Santer Disebut Pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan akan Daftar ke KPU Lamtim Siang ini

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Danny Pomanto Laporkan KPPS yang Palsukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih

Desember 10, 2024
Pemkab Pesawaran Serahkan Bantuan 5 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas

Pemkab Pesawaran Serahkan Bantuan 5 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas

Agustus 29, 2025
Komisi Informasi Lampung Lakukan Visitasi ke Bawaslu untuk Pantau Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Lampung Lakukan Visitasi ke Bawaslu untuk Pantau Keterbukaan Informasi Publik

Oktober 21, 2024
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Lewat Skema Inpres

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Lewat Skema Inpres

April 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In