Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sepanjang 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat oleh DKPP

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 15, 2024
in Nasional
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

 

InsidePolitik–Sepanjang tahun 2024, sebanyak 66 penyelenggara pemilu sudah dipecat oleh DKPP.

BACA JUGA

Mengapa BUMD Diperas

Politik Bank Daerah

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkap telah memberhentikan 66 penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2024.

Sementara, 253 penyelenggara lainnya diberi sanksi peringatan.

Kendati demikian, Heddy mengingatkan kehadiran pihaknya dalam ekosistem kepemiluan di Tanah Air bukanlah untuk menghukum penyelenggara pemilu.

DKPP, sambungnya, bertujuan menjaga muruah penyelenggara maupun lembaga penyelenggara pemilu.

“Kalau ada satu, dua, sampai ratusan (penyelenggara) yang disanksi DKPP, bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar muruahpenyelenggara kita tetap terjaga dengan baik,” kata Heddy.

Heddy menggarisbawahi, DKPP tidak menjatuhkan sanksi terhadap seluruh penyelenggara yang diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Bahkan, 51% di antaranya direhabilitasi lewat putusan DKPP. Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara tak khawatir jika bersidang di DKPP.

Sepanjang 2024, ia mencatat ada 687 pengaduan yang diterima DKPP.

Heddy berpendapat, angka tersebut bukan semata-mata karena pelanggaran yang dilakukan penyelenggara masif, tapi kesadaran publik akan pentingnya memiliki penyelenggara yang berintegritas dan profesional.

Ia mengungkap, terjadi lonjakan pengaduan pada Maret, yakni sebanyak 98 pengaduan, disusul Mei (79), Oktober (73), April (72), dan November (72) yang beriringan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Heddy juga menyebut, setidaknya ada tiga provinsi yang paling minim aduan, yaitu Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Heddy menegaskan, DKPP selalu merespons cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.

Penanganan yang lamban dinilainya bakal berdampak panjang sampai berujung menurunnya kepercayaan masyarakat atas lembaga pemilu.

“Kesadaran publik untuk mengingatkan kita sebagai penyelenggara pemilu semakin tajam dan terbangun, sehingga terus menjadi sorotan,” jelas Heddy.

Previous Post

Terungkap, Ponpes Ora Aji Milik Miftah alias Taim Dibangun Atas Perintah Jokowi

Next Post

Prabowo Imbau Pemda dan Kementerian Stop Aktivitas Seremonial: Boros!

Related Posts

Mengapa BUMD Diperas
Nasional

Mengapa BUMD Diperas

September 13, 2026
Politik Bank Daerah
Nasional

Politik Bank Daerah

September 13, 2026
Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Imbau Pemda dan Kementerian Stop Aktivitas Seremonial: Boros!

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Aktivis NU Sindir Miftah alias Taim: Kalau Tak Berilmu Jangan Ceramah!

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

SELAMAT!Benhur-Yermias Unggul di Pilgub Papua

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Banyak Dinamika, KPU Akhirnya Sahkan Pemenang Pilgub Papua dan 9 Cakada

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Kronologi Intervensi Rekapitulasi Suara Pilkada Paniai oleh Aparat Kepolisian

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ujian Fiskal Awal 2026 Kepemimpinan Gubernur Lampung

Ujian Fiskal Awal 2026 Kepemimpinan Gubernur Lampung

Januari 5, 2026
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Soal Komposisi Komisi, DPR Tunggu Kabinet Prabowo

Oktober 15, 2024
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Januari 9, 2026
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Aries Sandi Minta Dendi Bayar Tunggakan Siltap Aparat Desa dan Utang Bank BJB

Desember 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In