Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

SELESAI!PT Dihapus, Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 8, 2025
in Nasional
BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

SELESAI!PT Dihapus, Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029

 

InsidePolitik–Pengamat politik Rocky Gerung memastikan langkah Jokowi bakal selesai pasca penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi diyakini tak bisa kendalikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

BACA JUGA

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

“Keputusan MK me-nol persenkan presidential threshold, juga memberantakkan seluruh perencanaan untuk mengakali demokrasi lagi dengan mengumpulkan 20 persen,” kata Rocky.

“Akhirnya Jokowi tahu sendiri bahwa dia tidak mungkin lagi mengendalikan 20 persen (jumlah kursi minimal parlemen bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden) itu,” sambungnya.

Kendati begitu, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menduga akan ada upaya-upaya untuk mengangkangi Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Mungkin ada seseorang yang masih menganggap nanti mereka masih bisa permainkan partai-partai itu untuk dikumpulkan. (Tapi) sekarang partai-partai bersiap-siap untuk melakukan kaderisasi, itu bagusnya,” tutur Rocky.

Meski begitu, Rocky meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan upaya-upaya pengangkangan putusan MK soal penghapusan presidential threshold, karena bisa saja ada manuver mengganti hakim-hakim konstitusi.

“Ini juga masih proses yang menggantung di dalam benak publik. Tetapi kita yakinkan kita akan jaga soal ini, supaya kompetisi di 2029 tidak lagi dilakukan melalui lembaga-lembaga survei yang memanipulasi pencitraan untuk seseorang,” demikian Rocky.

Previous Post

Tambah Kuota Haji 2025, Prabowo Bakal Lobi Arab Saudi

Next Post

Geledah Rumah Hasto, KPK Cuma Sita 1 Flashdisk dan 1 Buku Kecil

Related Posts

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?
Nasional

Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?

Oktober 22, 2026
Next Post
KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Geledah Rumah Hasto, KPK Cuma Sita 1 Flashdisk dan 1 Buku Kecil

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

DPRD Lamsel Pastikan Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Paling Lambat 11 Maret 2025

Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Keponakan Surya Paloh Dituding Curang di Pilwakot Medan

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Cegah Hambatan di Penggunaan Sirekap, KPU Bandar Lampung Kuatkan Pemahaman PPK dan PPS

Oktober 9, 2024
Proyek Geothermal Star Energy Disorot, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Izin dan Kawasan TNBBS

Proyek Geothermal Star Energy Disorot, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Izin dan Kawasan TNBBS

September 25, 2026
Kebangkitan Generasi Marhaen Baru: Lesty Putri Utami Pimpin Arah Baru PDI Perjuangan Lampung Selatan

Kebangkitan Generasi Marhaen Baru: Lesty Putri Utami Pimpin Arah Baru PDI Perjuangan Lampung Selatan

Desember 7, 2025
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

PKB Pastikan Tak akan Bahas Isu Konflik dengan PBNU di Muktamar

Agustus 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In