InsidePolitik–Sikap Prabowo yang mendukung Lutfhi-Taj di Pilgub Jateng membuat ASN pun cenderung tak netral di pilkada. Presiden saja tak netral apalagi ASN.
Karenanya, Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan butuh kemauan politik kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar netralitas. Khususnya dalam menatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2204.
“Pemerintah dalam hal ini Presiden harus menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis, jurdil, dan luber,” kata Deddy.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu mengatakan Kepala Negara harus dapat memastikan seluruh jajarannya tak cawe-cawe. Termasuk para aparat penegak hukum (APH), ASN, dan kepala desa (kades).
“ASN maupun kades bersikap netral dan tidak terlibat cawe-cawe dalam Pilkada sebagaimana diatur oleh berbagai UU dan regulasi yang terkait. Jadi harus ada sinyal yang kuat dari Presiden,” ujar Deddy.
Dia menekankan bahwa tanpa sikap tegas Presiden, pilkada jauh dari harapan terlaksana dengan baik.
“Tanpa sikap tegas dan meyakinkan dari Presiden, saya tidak yakin praktik cawe-cawe yang terlarang dalam pemilu bisa dicegah,” ucap Deddy.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui masih ada pelanggaran netralitas Aparatur ASN pada 2024. Tito menyebutkan, ada 307 orang ASN yang disanksi karena terbukti melanggar netralitas terkait pemilu dan pilkada.
“Bahwa di tahun 2024 memang masih terjadi beberapa pelanggaran netralitas ASN sebagaimana data dari Bawaslu,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.