Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakai Narkoba, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kepulauan Riau

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 30, 2024
in Nasional
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

 

InsidePolitik–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal karena terbukti menggunakan narkoba.

BACA JUGA

Mengapa Politik Masjid Efektif

Politik RT dan Suara Terkecil

Sanksi pemberhentian tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Khairurrijal selaku Anggota Bawaslu Kepri sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan untuk perkara Nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan 230-PKE-DKPP/IX/2024 seperti dikutip dari siaran pers dalam situs web DKPP.

Dalam pertimbangan putusan kedua perkara tersebut, DKPP menilai Khairurrijal tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu karena terbukti menggunakan narkotika.

Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menggerebek Khairurrijal di salah satu hotel di Kota Batam.

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, ditemukan satu pil yang diduga sebagai sisa narkotika yang telah digunakan oleh teradu bersama tiga orang rekannya.

Dalam sidang pemeriksaan terungkap pula, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, teradu terbukti sebagai pengguna narkotika golongan I jenis ekstasi.

“Bahwa benar teradu mengakui dirinya menggunakan narkoba sejak bulan Agustus tahun 2023,” ungkap Muhammad Tio Aliansyah.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk sepuluh perkara yang melibatkan 36 teradu.

Delapan orang mendapatkan sanksi peringatan, lima orang menerima peringatan keras, dan satu orang mendapatkan sanksi pemberhentian tetap.

Sedangkan 22 teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

DKPP juga membacakan ketetapan untuk perkara Nomor 243-PKE-DKPP/X/2024. Ketetapan ini diterbitkan karena perkara tersebut dicabut pengadu sebelum diperiksa oleh DKPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito, yang didampingi oleh Anggota Majelis J. Kristiadi dan Muhammad Tio Aliansyah.

Previous Post

Ini Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Mesuji

Next Post

Dirjen Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif agar Kades Netral di Pilkada

Related Posts

Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dirjen Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif agar Kades Netral di Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kabinet Merah Putih Terlalu Gemuk, KemenPANRB Lakukan Penataan Organisasi Kementerian

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

KEJAM!Serangan Israel di Gaza Tewaskan 94 Pengungsi Palestina

Hizbullah Targetkan Roketnya ke Pemukiman Israel

Hizbullah Targetkan Roketnya ke Pemukiman Israel

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

PBB Ungkap Aksi Genosida Israel untuk Hapus Palestina

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara dalam Perspektif Hukum Pemilu

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara dalam Perspektif Hukum Pemilu

Februari 18, 2026
Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Lampung Selatan Lampaui Target Nasional UHC

Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Lampung Selatan Lampaui Target Nasional UHC

Juli 9, 2026
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Soal Pagar Laut di Tangerang, Agung Sedayu Group Akhirnya Buka Suara

Januari 24, 2025
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir dan Longsor

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir dan Longsor

Agustus 31, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In