Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK akan Tetap Terima Permohonan Gugatan Pilkada Meski Lewati Batas Pendaftaran

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 13, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan akan tetap menerima permohonan gugatan hasil pilkada meski sudah melewati batas pendaftaran.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Namun, Suhartoyo menjelaskan gugatan yang didaftarkan lewat tenggat itu akan tetap ditelaah terlebih dahulu oleh Hakim Konstitusi untuk menentukan apakah memenuhi syarat formil.

“Ya prinsipnya kan pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses, nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formil atau tidak,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12) malam.

Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan prinsip itu turut berlaku terhadap permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah melewati tenggat. “Tetap diterima,” ujar dia.

Di sisi lain, Suhartoyo menuturkan Mahkamah tidak akan menerima permohonan gugatan sengketa setelah meregistrasi seluruh permohonan.

Ia menjelaskan Mahkamah akan tetap menerima gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga 18 Desember mendatang.

“Iya (Desember) sampai belum diregistrasi nanti, kalau masih ada yang mengajukan ya kita terima,” ujar dia.

Adapun pada Rabu (11/12) kemarin adalah hari terakhir untuk pendaftaran pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Sebab, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu. KPU Jakarta menyatakan perolehan suara Pramono-Rano unggul dan melebihi 50 persen.

Namun, hingga tenggat waktu pendaftaran ditutup tak ada permohonan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang diajukan ke MK.

Batas tenggat itu mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

Previous Post

Bukan Puan, Megawati Siapkan Bintang Puspayoga sebagai Calon Penggantinya

Next Post

Pilkada Ulang 2025, Kemendagri Pastikan Kesiapan Pemda Bangka dan Pangkalpinang

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Pilkada Ulang 2025, Kemendagri Pastikan Kesiapan Pemda Bangka dan Pangkalpinang

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Megawati Siap Turun Tangan jika Hasto Ditangkap

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Ada 2 dari Papua Selatan, Ini Daftar 15 Hasil Pilgub yang Digugat di MK

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah yang Terpilih di Pilkada 2024: Jangan Korupsi!

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

TERUNGKAP!Putra Yati Pesek Sempat Ingin Hajar Miftah alias Taim

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

September 5, 2024
Kasus Dugaan Penipuan di DPRD Lampura: Anggota Dewan Megarani Laporkan Kasubbag Protokol ke Polisi

Kasus Dugaan Penipuan di DPRD Lampura: Anggota Dewan Megarani Laporkan Kasubbag Protokol ke Polisi

Juni 10, 2025
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Strategi Politik Sandera ala Jokowi Demi Hasrat Kekuasaan Setelah Lengser

Agustus 14, 2024
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In