Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Akui Draf Rancangan PKPU Pilkada Bocor

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 25, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik–KPU akui draf rancangan PKPU tentang pilkada bocor dan ramai beredar sejak Sabtu (24/8/2024) kemarin.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membenarkan draf rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024 yang bocor merujuk pada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA

Ketua MK Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi, Ajakan “Polisi-Jaksa Kompak” dari Komisi III Jadi Sorotan

Alumni Lemhannas Desak Polri dan Kejaksaan Bersihkan Oknum, Bukan Saling Curiga

Idham mengatakan dasar pembuatan draf PKPU tersebut adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, antara lain mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20% menjadi 7,5% perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya.

Sementara itu, pada putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK menetapkan syarat usia calon kepala daerah diambil pada saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Idham menjelaskan putusan MK Nomor 60 menjadi rujukan dalam menyusun draf terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat (1), yang memuat empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu 10%, 8,5%, 7,5%, dan 6,5%.

“Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menjadi rujukan hukum penyusunan Pasal 11, Pasal 13 ayat (1) huruf d dan pasal-pasal terkait,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu.

Idham menambahkan, untuk putusan MK Nomor 70 menjadi rujukan menyusun draf terkait usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon yang termuat dalam Pasal 15.

“Selanjutnya pertimbangan hukum putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menjadi landasan hukum penyusunan norma Pasal 15 dalam rancangan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujarnya.

Pada Senin (26/8/2024) besok, Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait dua putusan MK.

 

Tags: kpupilkadapkpuputusan mk
Previous Post

Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Next Post

Koalisi Golkar dan PDIP Terjalin di Pilgub Banten, Usung Airin-Ade

Related Posts

Ketua MK Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi, Ajakan “Polisi-Jaksa Kompak” dari Komisi III Jadi Sorotan
Nasional

Ketua MK Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi, Ajakan “Polisi-Jaksa Kompak” dari Komisi III Jadi Sorotan

Juli 12, 2026
Alumni Lemhannas Desak Polri dan Kejaksaan Bersihkan Oknum, Bukan Saling Curiga
Nasional

Alumni Lemhannas Desak Polri dan Kejaksaan Bersihkan Oknum, Bukan Saling Curiga

Juli 10, 2026
Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah
Nasional

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

Juli 4, 2026
Mengapa Ormas Jadi Penentu
Nasional

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Juli 1, 2026
Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat
Nasional

Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat

Juni 22, 2026
Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Next Post
Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

Koalisi Golkar dan PDIP Terjalin di Pilgub Banten, Usung Airin-Ade

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal PKPU, KPU Berkejaran dengan Jadwal Pilkada

Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Lurah Pasar Madang Diduga Tak Netral, Kemana Bawaslu Tanggamus?

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sengkarut Jadwal Pendaftaran Kandidat Pilkada Pasca Putusan MK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal PKPU, DPR Bukan Penentu!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Survei LKPI, Ela Kalah Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Lamtim

Agustus 12, 2024
Ketua PMI Lampung Serukan Aksi Nyata: Relawan Diminta Terus Bergerak di Jalan Kemanusiaan

Ketua PMI Lampung Serukan Aksi Nyata: Relawan Diminta Terus Bergerak di Jalan Kemanusiaan

September 18, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Kabinet Merah Putih Terlalu Gemuk, PDIP Dukung Prabowo Evaluasi Tiap 6 Bulan

Oktober 23, 2024
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri akan Ganti 14 Pj Kepala Daerah

November 13, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Irjen Helfi Assegaf dan Mayjen Kristomei Sianturi Perkuat Soliditas TNI-Polri di Lampung
  • Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan TNI dan Kejaksaan, Komitmen Jaga Kamtibmas
  • PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?
  • Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In