Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gema Puan Desak Menteri BUMN Copot Komisaris Terpidana, Soroti Kredibilitas Pemerintahan

Melda by Melda
Agustus 2, 2025
in Nasional
Gema Puan Desak Menteri BUMN Copot Komisaris Terpidana, Soroti Kredibilitas Pemerintahan

INSIDE POLITIK– Ketua Umum Gema Puan, Ridwan 98, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Silfester Matutina dari jabatannya sebagai Komisaris di BUMN IDFOOD. Silfester diketahui berstatus sebagai terpidana dalam perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.

“Orang berstatus terpidana malah dijadikan komisaris BUMN. Silfester sebaiknya mundur atau dicopot untuk menjaga marwah negara, BUMN, bahkan citra pemerintahan Pak Prabowo,” tegas Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/8/2025).

BACA JUGA

Politik RT dan Suara Terkecil

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Kasus yang dimaksud adalah fitnah terhadap keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyeret nama Silfester. Ia divonis 1,5 tahun penjara dan telah diputus bersalah sejak enam tahun lalu. Namun hingga kini, kata Ridwan, eksekusi terhadap putusan tersebut belum terlihat berjalan.

“Putusan sudah inkracht, tapi diduga belum dieksekusi jaksa. Artinya, terpidana belum dihukum sesuai vonis. Ini mengganggu kepercayaan publik,” lanjutnya.

Menurutnya, pengangkatan seseorang dengan rekam jejak hukum yang buruk ke dalam jajaran komisaris BUMN menciptakan preseden buruk dalam tata kelola negara dan merusak kredibilitas perusahaan milik publik.

“Pemerintahan Pak Prabowo baru berjalan kurang dari setahun. Kasus ini bisa menjadi titik lemah yang merusak semangat reformasi dan kepercayaan rakyat jika tidak segera ditindak,” tegas Ridwan.

Gema Puan, yang merupakan kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo, menyerukan ketegasan pemerintah terhadap individu yang dinilai mencoreng integritas lembaga publik. Terlebih jika individu tersebut memegang peran strategis dalam BUMN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian BUMN maupun IDFOOD mengenai desakan pencopotan Silfester Matutina.****

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMNBersihGemaPuanIDFOODKomisarisTerpidanaRidwan98SilfesterMatutina
Previous Post

Desakan Reshuffle Kabinet Menguat: Menteri ESDM Dinilai Kerap Blunder dan Rugikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post

TVRI dan Pemprov Lampung Hadirkan Gerakan Pangan Murah: Warga Rasakan Manfaat Langsung

Related Posts

Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional
Nasional

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Juli 22, 2026
Next Post
TVRI dan Pemprov Lampung Hadirkan Gerakan Pangan Murah: Warga Rasakan Manfaat Langsung

TVRI dan Pemprov Lampung Hadirkan Gerakan Pangan Murah: Warga Rasakan Manfaat Langsung

Rumah Sakit Penyakit Dalam Dibangun, Bandar Lampung “Impor” Dokter Spesialis demi Warga

Rumah Sakit Penyakit Dalam Dibangun, Bandar Lampung "Impor" Dokter Spesialis demi Warga

Emma Haryani: Sekolah Harus Menjadi Tempat Perayaan Kegembiraan

Emma Haryani: Sekolah Harus Menjadi Tempat Perayaan Kegembiraan

Bupati Egi dan Dandim 0421/LS Kompak Fun Run di Pesisir Kalianda, Ajak Warga Ramaikan Krakatau Beach Run 2025

Bupati Egi dan Dandim 0421/LS Kompak Fun Run di Pesisir Kalianda, Ajak Warga Ramaikan Krakatau Beach Run 2025

Munir Abdul Haris Gencarkan Reses di 12 Titik, Salurkan Bantuan Pendidikan & Dorong Percepatan Infrastruktur

Munir Abdul Haris Gencarkan Reses di 12 Titik, Salurkan Bantuan Pendidikan & Dorong Percepatan Infrastruktur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

November 24, 2024
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Bertemu di Debat Perdana, Reihana Sindir Eva Soal E-KTP, Banjir dan Hutang Pemkot Bandar Lampung

Oktober 29, 2024
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Cak Imin Minta Menkumham Supratman Andi Agtas Taat Aturan Terkait Kepengurusan Partai

Agustus 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In