INSIDE POLITIK– Ketua Umum Gema Puan, Ridwan 98, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Silfester Matutina dari jabatannya sebagai Komisaris di BUMN IDFOOD. Silfester diketahui berstatus sebagai terpidana dalam perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.
“Orang berstatus terpidana malah dijadikan komisaris BUMN. Silfester sebaiknya mundur atau dicopot untuk menjaga marwah negara, BUMN, bahkan citra pemerintahan Pak Prabowo,” tegas Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/8/2025).
Kasus yang dimaksud adalah fitnah terhadap keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyeret nama Silfester. Ia divonis 1,5 tahun penjara dan telah diputus bersalah sejak enam tahun lalu. Namun hingga kini, kata Ridwan, eksekusi terhadap putusan tersebut belum terlihat berjalan.
“Putusan sudah inkracht, tapi diduga belum dieksekusi jaksa. Artinya, terpidana belum dihukum sesuai vonis. Ini mengganggu kepercayaan publik,” lanjutnya.
Menurutnya, pengangkatan seseorang dengan rekam jejak hukum yang buruk ke dalam jajaran komisaris BUMN menciptakan preseden buruk dalam tata kelola negara dan merusak kredibilitas perusahaan milik publik.
“Pemerintahan Pak Prabowo baru berjalan kurang dari setahun. Kasus ini bisa menjadi titik lemah yang merusak semangat reformasi dan kepercayaan rakyat jika tidak segera ditindak,” tegas Ridwan.
Gema Puan, yang merupakan kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo, menyerukan ketegasan pemerintah terhadap individu yang dinilai mencoreng integritas lembaga publik. Terlebih jika individu tersebut memegang peran strategis dalam BUMN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian BUMN maupun IDFOOD mengenai desakan pencopotan Silfester Matutina.****