Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tak Libatkan ASN di Pilkada Serentak 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 19, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu mengingatkan seluruh kepala daerah, Pj kepala daerah atau calon kepala daerah tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa selama masa kontestasi Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan ada pelanggaran untuk siapapun yang terlibat dan akan dijerat dengan Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.

“Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta,” kata Puadi.

Lebih lanjut, koordinator divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran ini menuturkan, bahwa ancaman pidana penjara dan denda tersebut diharapkan bisa mengurungkan niat para calon kepala daerah, dalam melibatkan ASN dalam kontestasi pemilihan.

“Mari sama-sama ciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dibutuhkan kerjasama seluruh pihak terkait untuk menciptakan tujuan tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Puadi menambahkan, posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Dalam sistem ini, terdapat hubungan sinergi antara presiden/kepala daerah dan wakilnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan kerja yang saling berpengaruh.

”Kondisi ini akan mengakibatkan tidak netral ketika melaksanakan tugas karena sarat kepentingan. Konsep netralitas masih dirasakan belum sepenuh hati, karena untuk menjaga netralitas PNS dan terhindar dari politik praktis,” pungkas Puadi.

Previous Post

Selain Akbar Faizal, Ichsanuddin Noorsy juga Dukung Pembubaran Kementerian BUMN di Pemerintahan Prabowo

Next Post

82 Juta Anak akan Diberikan Makan Gratis di Pemerintahan Prabowo

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

82 Juta Anak akan Diberikan Makan Gratis di Pemerintahan Prabowo

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Meski Sudah Berkantor di IKN, Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan IKN

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Jubir Presiden Bela Kaesang Soal Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Pilih Ekonomi Pancasila Daripada Ekonomi Kapitalis-Neoliberal

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Ekspor Pasir Laut, PDIP: Akal-akalan Saja!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perwakilan Tenaga Honorer Lampung Selatan Temui KemenpanRB, Tuntut Status Penuh Waktu dan Pengangkatan ASN PPPK

Perwakilan Tenaga Honorer Lampung Selatan Temui KemenpanRB, Tuntut Status Penuh Waktu dan Pengangkatan ASN PPPK

Februari 4, 2025
Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin vs Kotak Kosong

Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin vs Kotak Kosong

Agustus 28, 2024
Meriahkan HUT ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Lomba, Aksi Sosial, dan Napak Tilas Sejarah

Meriahkan HUT ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Lomba, Aksi Sosial, dan Napak Tilas Sejarah

Juli 15, 2025
Problem HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Enggan Keluarkan Uang

Problem HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Enggan Keluarkan Uang

Juli 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In