INSIDE POLITIK — Sejumlah pergantian posisi strategis terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 17 September 2025. Bupati Moh. Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah pejabat manajerial dan non-manajerial dalam upacara resmi yang dipandang sebagai langkah penyegaran birokrasi sekaligus sinyal percepatan program pembangunan daerah.
Keputusan pelantikan tercatat melalui beberapa regulasi resmi: Keputusan Bupati Nomor B.319/45/08/2025 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama; Nomor B.320/45/08/2025 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama; Nomor B.321/45/08/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan administrator; serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/1265/45/2025 terkait pengangkatan jabatan fungsional auditor melalui perpindahan jabatan.
Dalam sambutan yang disampaikan di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan undangan, Bupati Asnawi menegaskan bahwa promosi dan mutasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi semata, tanpa praktik gratifikasi atau pungutan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kerja tim untuk mendukung implementasi program pembangunan yang telah dirancang pemerintah kabupaten.
Konsep baru yang menjadi sorotan adalah “Budaya Kerja Jalan Lurus” — sebuah kerangka nilai yang dipaparkan Bupati sebagai penopang reformasi birokrasi. Kelima pijakan utama budaya kerja itu meliputi fokus pada tujuan yang jelas, meluruskan arah kerja untuk mencegah penyimpangan, menjaga integritas dan kejujuran, komitmen pada kolaborasi, serta istiqomah atau konsistensi dalam pelaksanaan tugas.

“Kita harus ingat, bahwa kita ada karena masyarakat. Kita ini pelayan, bukan dilayani. Turunlah langsung ke lapangan dan berikan pelayanan terbaik,” tegas Bupati Asnawi. Pernyataan itu sekaligus menjadi amanat soal transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.
Daftar pejabat yang dilantik memuat nama-nama kunci yang ditempatkan pada posisi strategis:
• Syamdjuniston S.H., M.M. diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
• Riswanda Djunaidi S.E., M.M. dipindah dari posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.
• Taufik Hidayat, S.E., M.Kes. yang selama ini menempati kursi Kepala Dinas Kesehatan, kini menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada dinas yang sama.
• Mahrizan Al-Rizkie, S.Kom., M.T.I. dipercaya sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
• Irvan Wahyudi, S.T., M.M. ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Arti mutasi dan promosi ini beragam: ada penempatan lintas sektor yang bertujuan memperkuat kompetensi teknis (mis. bidang peternakan), sekaligus mengisi posisi administratif penting yang akan menentukan jalannya perencanaan dan penganggaran.
Implikasi praktis dan tantangan
Pelantikan yang disertai jargon budaya kerja bukan sekadar simbol. Agar menghasilkan perubahan nyata, diperlukan langkah teknis seperti:
• Penerapan indikator kinerja (KPI) yang terukur untuk setiap pejabat; misalnya target penyelesaian perizinan, capaian program kesehatan masyarakat, atau peningkatan rasio layanan publik.
• Penguatan sistem pengawasan internal melalui Inspektorat dan pengawasan DPRD agar fungsi pengawasan jadi peringatan dini terhadap penyimpangan.
• Program peningkatan kapasitas (training) untuk pejabat baru dan pejabat fungsional sebagai bagian dari transformasi kompetensi.
• Mekanisme pelaporan publik dan layanan pengaduan warga untuk menguji akuntabilitas layanan di lapangan.
• Alokasi anggaran untuk implementasi budaya kerja baru, termasuk sistem reward & punishment yang transparan.
Beberapa pejabat dan pegawai menyambut positif pergantian ini dengan harapan budaya kerja baru dapat menekan praktik tidak sehat dalam birokrasi. Namun, ada pula kekhawatiran soal resistensi internal, terutama bila perubahan tidak dibarengi mekanisme penguatan kapasitas dan perlindungan bagi pejabat yang berinovasi.

Reaksi masyarakat dan ekspektasi
Masyarakat menaruh harap besar: percepatan pembangunan dinantikan dalam bentuk infrastruktur yang bisa langsung dirasakan, layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, serta program pemberdayaan ekonomi lokal. Bupati Asnawi menyerukan keterlibatan publik — “turun langsung ke lapangan” — sebagai bagian dari upaya menjembatani kebijakan dan realitas masyarakat.
Langkah lanjutan
Untuk mengukur keberhasilan, dibutuhkan periode evaluasi dan indikator yang jelas. Pemerintah kabupaten diharapkan menyusun roadmap implementasi “Budaya Kerja Jalan Lurus”— termasuk target jangka pendek (6–12 bulan) dan jangka menengah (1–3 tahun), serta mekanisme evaluasi berkala yang melibatkan DPRD dan masyarakat sipil.
Pelantikan besar-besaran ini menandai titik awal ambisi Bupati Asnawi untuk mempercepat pembangunan melalui penyegaran birokrasi. Realitas di lapangan nantinya yang akan menjawab: apakah budaya kerja baru akan menjadi mantra semata atau benar-benar mengantar Tanggamus ke arah pemerintahan yang lebih efektif, bersih, dan melayani.***




















