INSIDE POLITIK– Suasana apel bulanan di lapangan Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025), terasa berbeda. Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, yang tampil sebagai pembina upacara, menyampaikan pesan penting tentang arti kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam amanatnya, Umi menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif bukan sekadar mitra formal, melainkan elemen kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki ruang yang sangat luas untuk berkontribusi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif bukan hanya penting, tapi mutlak diperlukan. Tanpa sinergi, pembangunan akan berjalan pincang. DPRD Pringsewu melalui fungsi legislasi telah menunjukkan kontribusi nyata, salah satunya dengan pengesahan tiga peraturan daerah strategis tahun ini,” ujar Umi di hadapan peserta upacara.
Adapun tiga perda yang disahkan DPRD Pringsewu pada 2025 yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemekaran pekon, serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ketiga regulasi itu dianggap vital karena menjadi pondasi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, memperluas akses pelayanan publik melalui pemekaran wilayah, serta memastikan keuangan daerah tetap adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Umi juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD. Ia menyebutkan bahwa peran pengawasan tidak boleh dipandang sebagai sekadar formalitas, melainkan mekanisme kontrol untuk mencegah potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah. “Fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan sebagai sistem peringatan dini, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa terhindar dari praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, fungsi penganggaran juga mendapat perhatian khusus. Menurut Umi, seluruh program yang dibiayai APBD harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, tepat sasaran, serta berkeadilan. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran publik harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, maupun mutu pendidikan.
Wabup Umi Laila menekankan, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih hanya bisa dicapai dengan sinergi dan komunikasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi tersebut, menurutnya, akan menjadi modal penting untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memastikan target-target pembangunan daerah selaras dengan visi menuju Pringsewu yang maju dan berdaya saing.
“Jika eksekutif dan legislatif berjalan beriringan, maka tata kelola pemerintahan akan semakin transparan dan akuntabel. Inilah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang dipercaya rakyat sekaligus mendorong tercapainya pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.****




















