INSIDE POLITIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan semakin gencar mengawasi dan membina penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar dana bantuan pemerintah dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan siswa. Program ini menjadi upaya strategis memastikan setiap rupiah yang diterima sekolah berdampak langsung pada kualitas pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Lampung Selatan, Ferro Farendro Indriawan, menjelaskan bahwa setiap siswa menerima jatah Rp900 ribu per tahun melalui program BOSP. Dana ini tidak bisa digunakan sembarangan. Salah satu aturan penting adalah 20 persen dana wajib dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas sekolah. Tujuannya, menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak untuk mendukung proses belajar mengajar. “Anak-anak adalah prioritas utama. Jika lingkungan belajar nyaman, mereka akan lebih fokus, termotivasi, dan bisa menampilkan prestasi maksimal,” jelas Ferro saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kamis (11/9/2025).
Program pengawasan ini tidak hanya berhenti pada penggunaan dana. Dinas Pendidikan Lampung Selatan bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) untuk mengintegrasikan pendidikan sanitasi sekolah. Tim gabungan ini melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek kebersihan toilet, ketersediaan air bersih, ventilasi ruang kelas, hingga pengelolaan sampah sekolah. Program ini sudah diterapkan di 34 sekolah hingga September 2025, memastikan siswa belajar di lingkungan yang sehat dan aman.
Pengawasan penggunaan dana BOSP dilakukan secara ketat. Sekolah yang menggunakan dana tidak sesuai aturan akan dikenai sanksi, termasuk wajib mengembalikan uang ke kas daerah. “Ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada masalah administrasi yang merugikan sekolah di masa mendatang,” tegas Ferro. Selain sanksi, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan bagi pengelola sekolah agar memahami regulasi penggunaan dana, membuat perencanaan belanja yang tepat, dan mendokumentasikan penggunaan dana secara rapi.
Selain itu, Dinas Pendidikan Lampung Selatan juga melakukan pendataan sarana dan prasarana sekolah. Pendataan mencakup kondisi bangunan, kelayakan ruang kelas, kerusakan ringan atau berat, serta kebutuhan renovasi. Data ini menjadi dasar perencanaan pembangunan dan alokasi dana pendidikan yang tepat sasaran. Pendataan dilakukan secara berkala, sehingga setiap tahun pemerintah daerah dapat memantau perkembangan sekolah dan menentukan prioritas perbaikan.
Ferro menekankan bahwa kombinasi pengawasan dana, pemantauan sanitasi, dan pendataan sarana prasarana adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas pendidikan. “Jika semua berjalan sesuai aturan, sekolah sehat, fasilitas lengkap, maka anak-anak bisa belajar dengan optimal. Ini tujuan utama kami,” ujar Ferro.
Program ini juga menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat. Dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, siswa, dan bahkan lembaga pendidikan tinggi seperti Poltekkes, Dinas Pendidikan Lampung Selatan memastikan program ini berjalan efektif. Selain meningkatkan kualitas sekolah, kegiatan ini mendorong kesadaran seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya pengelolaan dana yang transparan, lingkungan belajar yang sehat, dan sarana pendidikan yang memadai.
Melalui strategi komprehensif ini, diharapkan Lampung Selatan mampu menciptakan sekolah yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan akademik, kesehatan, dan kreativitas siswa. Sekolah yang sehat dan aman diyakini akan berkontribusi pada prestasi anak-anak, membentuk generasi muda yang tangguh dan siap bersaing di tingkat lokal maupun nasional.***