Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Warga Bandar Lampung Berdamai, Kasus Penganiayaan Dihentikan

Melda by Melda
April 9, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dua Warga Bandar Lampung Berdamai, Kasus Penganiayaan Dihentikan

INSIDE POLITIK- Perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Bandar Lampung, Christian Verrel Suryantha (22) dan Handi Sutanto (38), berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2025 di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian. Insiden bermula dari senggolan kendaraan yang tidak disengaja, yang kemudian memicu kontak fisik antara kedua pihak.

BACA JUGA

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

Handi Sutanto sempat melaporkan Verrel ke Polda Lampung. Perkara itu bahkan telah masuk tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Namun, penyidik akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 27 Februari 2026.

Penghentian penyidikan tersebut kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan dikabulkan melalui penetapan pada 3 Maret 2026.

Di sisi lain, Verrel juga melaporkan Handi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diproses di Polsek Tanjungkarang Timur dan sempat memasuki tahap penyidikan sebelum akhirnya dihentikan melalui SP3 pada tanggal yang sama.

Penghentian perkara dari kedua laporan itu turut mendapat persetujuan Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui mekanisme restorative justice.

Handi Sutanto menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Permasalahan dengan Verrel telah diselesaikan secara damai di Kejaksaan Negeri atas permintaan jaksa dan kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan penganiayaan sepihak, melainkan kontak fisik antara dua pihak akibat kesalahpahaman di jalan.

“Bukan penganiayaan sepihak. Terjadi kontak fisik dua belah pihak,” katanya.

Handi juga mengapresiasi penanganan perkara oleh aparat kepolisian yang dinilainya profesional dan adil.

“Semua sama di mata hukum. Penegakan hukum harus adil dan berimbang,” tambahnya.

Sebagai bentuk itikad baik, kedua belah pihak sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Ini untuk menutup kesalahpahaman dan kembali sebagai saudara, bersama mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: bandar lampunghukum LampungKasus PenganiayaanPN Tanjung KarangPolda Lampungrestorative justiceSP3
Previous Post

Monev Jadi Kunci Tingkatkan Kinerja ASN di Tanggamus

Next Post

Beraksi Saat Subuh, Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Dibekuk

Related Posts

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI
Bandar Lampung

Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI

April 19, 2026
Next Post
Beraksi Saat Subuh, Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Dibekuk

Beraksi Saat Subuh, Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Dibekuk

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

Setelah 15 Tahun Rusak, Jalan Kasui–Air Ringkih Mulai Dibangun

Setelah 15 Tahun Rusak, Jalan Kasui–Air Ringkih Mulai Dibangun

Нарушения правил бонусов в казино Пинко: что делать?

Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

“Dana Haji Raib, Jamaah Pusing – Khalid Basalamah Ikut Terseret?”

“Dana Haji Raib, Jamaah Pusing – Khalid Basalamah Ikut Terseret?”

September 16, 2025
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

September 11, 2024
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gandeng 2 Kabupaten

Januari 30, 2025
Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Lagi, Pesawat Milik AS Ditembak di Texas

November 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In