Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

Melda by Melda
April 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

INSIDE POLITIK- Persidangan perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang berlangsung dinamis, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidang tersebut, terdakwa mantan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, melontarkan pertanyaan yang menyorot langsung batasan usaha perusahaan daerah di sektor minyak dan gas (migas).

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

“Apakah benar PT LEB tidak boleh melakukan kegiatan lain selain usaha di bidangnya, dalam hal ini wilayah kerja (WK) OSES Migas?” tanya Hermawan di hadapan saksi ahli.

Menanggapi hal itu, saksi ahli dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Didik Sasono Setyadi, menegaskan bahwa PT LEB sebagai pemegang participating interest tidak diperbolehkan menjalankan usaha di luar sektor migas.

“Tidak boleh melakukan usaha selain migas. Pemegang PI itu seluruh hak dan kewajiban kontraktor melekat dengannya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh saksi lainnya, Antonius Widi Atmoko, yang merupakan karyawan BUMD.

Namun, Antonius menambahkan bahwa praktik di daerah lain menunjukkan adanya peran induk perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di luar sektor migas.

“Kalau melakukan usaha di luar migas itu tidak boleh, tapi di daerah lain biasanya induk perusahaannya yang menjalankan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Didik menjelaskan bahwa kemampuan BUMD dalam mengelola sektor migas secara mandiri masih terbatas, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali menerima PI 10 persen.

“Kalau langsung disuruh jalan, BUMD itu belum tentu mampu. Kita tidak bisa menyamakan dengan Pertamina sebagai kontraktor yang sudah berpengalaman,” katanya.

Persidangan ini menjadi sorotan karena mengungkap berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pengelolaan PI 10 persen oleh badan usaha milik daerah.

Keterangan para saksi ahli diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara, sekaligus memberikan gambaran mengenai kapasitas dan batasan BUMD dalam mengelola sektor strategis seperti migas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMDHermawan Eriadihukum LampungKejati LampungMigasPI 10 persenPN TanjungkarangPT LEBSidang KorupsiSKK Migas
Previous Post

Нарушения правил бонусов в казино Пинко: что делать?

Next Post

Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Lampung Evaluasi Hasil Pengawasan Kampanye

November 1, 2024
Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Januari 3, 2026
Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Juni 1, 2025
Tokoh Lampung Bachtiar Basri Tutup Usia, Dunia Politik dan Seni Berduka

Tokoh Lampung Bachtiar Basri Tutup Usia, Dunia Politik dan Seni Berduka

Mei 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In