INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mendorong modernisasi pengadaan barang dan jasa melalui program E-Purchasing. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing berbasis platform Mbizmarket, Kamis (11/9/2025), di Gedung Pusiban. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ, Puadi Jailani, yang menekankan pentingnya penguatan kompetensi aparatur dalam memanfaatkan teknologi digital di bidang pengadaan.
Dalam sambutannya, Puadi Jailani menegaskan bahwa adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi merupakan kunci untuk memastikan pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan efisien, transparan, dan akuntabel. “Penggunaan E-Purchasing bukan sekadar kewajiban, tapi juga strategi untuk mengoptimalkan belanja pemerintah, mempermudah proses pengadaan, dan mendorong UMKM agar lebih aktif terlibat,” ujar Puadi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, khususnya pasal 50 ayat 5, pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan apabila barang/jasa tersedia di Katalog Elektronik. Sejalan dengan kebijakan ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah mengembangkan Katalog Elektronik Versi 6 yang kini sudah diimplementasikan. Dengan hadirnya versi terbaru ini, Katalog Elektronik Versi 5 secara keseluruhan dinonaktifkan.
Selain itu, LKPP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9390/D.2.3/05/2025 per 14 Mei 2025 tentang Pemberlakuan Toko Daring dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa. Surat Edaran ini menegaskan bahwa Toko Daring LKPP tetap beroperasi dan dapat dimanfaatkan oleh Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah sebagai media belanja yang efisien dan transparan.
Puadi Jailani juga menyoroti potensi belanja pemerintah Provinsi Lampung yang sangat besar. Berdasarkan data APBD 2025, total potensi belanja mencapai Rp 2,548 triliun, dengan alokasi untuk E-Purchasing sebesar Rp 1,207 triliun. “Realisasi belanja Pemprov Lampung di Katalog Elektronik hingga saat ini tercatat Rp 478 miliar, sementara di Toko Daring Rp 6,02 miliar. Artinya, masih ada potensi belanja E-Purchasing senilai Rp 723 miliar yang harus kita optimalkan sepanjang tahun ini,” jelasnya.
Dalam Bimtek ini, Puadi Jailani memberikan dua arahan strategis. Pertama, ia mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov Lampung untuk memanfaatkan Katalog Elektronik dan Toko Daring secara maksimal. Kedua, ia mengimbau para penyedia, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar segera memiliki akun INAPROC dan memasukkan produknya ke dalam Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP.
“Kami juga membuka kesempatan bagi marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnis mereka kepada seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung. Ini bagian dari upaya meningkatkan partisipasi UMKM dan efisiensi pengadaan,” tambah Puadi.
Selain pemaparan teknis, Bimtek ini menghadirkan sesi praktik langsung penggunaan platform Mbizmarket. Peserta diajarkan cara melakukan belanja elektronik, memverifikasi katalog, serta mengelola dokumen pengadaan secara digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan, meminimalisir kesalahan administrasi, dan memperkuat akuntabilitas.
Di akhir acara, Puadi Jailani menyampaikan apresiasi kepada tim Mbizmarket atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dan memahami mekanisme belanja melalui Toko Daring, sehingga pengadaan di Lampung bisa lebih transparan, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.***