Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

RUU KUHAP Dibedah Ulang: Komisi III DPR Undang Mahasiswa dan Pakar Pidana

Melda by Melda
Juni 9, 2025
in Daerah
RUU KUHAP Dibedah Ulang: Komisi III DPR Undang Mahasiswa dan Pakar Pidana

INSIDE POLITIK – Komisi III DPR RI kembali membuka ruang diskusi publik terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan melibatkan mahasiswa dari sejumlah universitas ternama serta para ahli hukum pidana dan lembaga terkait.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa proses revisi KUHAP tidak hanya bertujuan memenuhi asas partisipasi publik semata, tetapi juga demi menyusun regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap keadilan.

BACA JUGA

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

“Kami akan menerima masukan dari Mahasiswa UGM, FH UI, FH Unila, FH UBL, Pascasarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi, hingga sejumlah ahli pidana terkemuka,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin (9/6/2025).

RUU KUHAP Dinilai Butuh Penyempurnaan

Komisi III menilai KUHAP yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dalam rangka pembaruan hukum, Komisi III berkomitmen menggandeng berbagai pihak agar rancangan baru KUHAP mengakomodasi prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.

“RUU ini penting karena menyangkut hak-hak dasar warga negara dalam proses hukum. Kami ingin memperkaya substansi RUU dengan perspektif akademis dan praktik hukum,” tegasnya.

Aspirasi dari 38 Kelompok Sudah Diterima

Sebelumnya, Komisi III juga telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat melalui berbagai forum. Sejauh ini, 38 kelompok masyarakat dan perorangan telah menyampaikan pandangan melalui RDPU, audiensi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD).

“Masyarakat sangat antusias dengan gagasan KUHAP baru. Mereka berharap sistem hukum acara pidana Indonesia menjadi lebih adil dan efisien,” ujar Habiburokhman.

Harapan untuk Sistem Peradilan yang Lebih Modern

Dengan menggandeng mahasiswa hukum, akademisi, advokat, dan lembaga negara seperti LPSK, Komisi III berharap dapat menyusun KUHAP baru yang tidak hanya normatif tetapi juga aplikatif dan kontekstual sesuai tantangan hukum ke depan.

Revisi KUHAP bukan hanya persoalan teknis hukum, melainkan menyangkut nasib para pencari keadilan di ruang-ruang peradilan. Partisipasi luas dari elemen kampus, praktisi, hingga masyarakat sipil menjadi fondasi penting untuk menyusun sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan profesional.(SIF)

Source: Arief Mulyadin
Tags: Dibedah UlangKomisi III DPRPakar PidanaRUU KUHAPUndang Mahasiswa
Previous Post

Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Next Post

Sempat Hilang Misterius, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan

Related Posts

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Next Post
Sempat Hilang Misterius, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan

Sempat Hilang Misterius, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan

Drama Ijazah Jokowi: Roy Suryo Sibuk Bikin Riuh, Gibran Nyaris Lolos dari Sorotan?

Drama Ijazah Jokowi: Roy Suryo Sibuk Bikin Riuh, Gibran Nyaris Lolos dari Sorotan?

Inside Edisi 10 Juni 2025

Elon vs Trump: Duel Miliarder Tersetrum Ego, Rusia Tiba-tiba Masuk dengan Tiket Suaka!

Elon vs Trump: Duel Miliarder Tersetrum Ego, Rusia Tiba-tiba Masuk dengan Tiket Suaka!

Sesal di Ujung Usia: Makelar MA Zarof Ricar Tangisi Karier yang Hancur karena Uang Suap

Sesal di Ujung Usia: Makelar MA Zarof Ricar Tangisi Karier yang Hancur karena Uang Suap

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PA GMNI dan Gemabudhi Bersatu, Pemuda Lampung Hidupkan Semangat Nasionalisme Bung Karno

PA GMNI dan Gemabudhi Bersatu, Pemuda Lampung Hidupkan Semangat Nasionalisme Bung Karno

September 26, 2025
Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Pramono Bakal Terapkan Kebijakan WFH jika Jadi Gubernur Jakarta

September 15, 2024
Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Oktober 13, 2025
Ketua HMT Pesawaran Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Syiar Keagamaan

Ketua HMT Pesawaran Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Syiar Keagamaan

April 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In