INSIDE POLITIK – Lampung Selatan kembali digegerkan dengan aksi penipuan berkedok aparat kepolisian. Seorang warga Kalianda, Sri Mulyani, hampir saja menjadi korban tipu daya pelaku yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (1/10/2025) dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan melalui telepon.
Kronologi bermula ketika Sri Mulyani menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Ipda Dewi Yanti. Dengan suara tegas dan nada meyakinkan, pelaku menyapa layaknya aparat resmi yang sedang menjalankan tugas. Ia meminta Sri Mulyani untuk datang ke Polres Lampung Selatan sambil membawa KTP, dengan alasan melakukan “verifikasi data penting”.
“Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani,” sapa pelaku dengan percaya diri.
“Iya, ada apa?” jawab Sri Mulyani.
“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan. Saat ini ibu sedang berada di mana?” tanya pelaku.
Percakapan tersebut semakin mencurigakan ketika pelaku berusaha mendesak Sri Mulyani agar segera datang ke Polres tanpa alasan jelas. Ia bahkan mencoba menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa verifikasi tersebut untuk memastikan apakah Sri Mulyani adalah “orang yang sedang dicari”. Untungnya, insting Sri Mulyani bekerja. Ia tidak langsung percaya begitu saja dan memilih mencari tahu lebih dalam sebelum menuruti ajakan mencurigakan itu.
Setelah melakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa telepon tersebut adalah upaya penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat hukum. Pelaku berusaha memanfaatkan rasa takut dan panik calon korban agar mau mengikuti instruksi tanpa berpikir panjang.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa panggilan tersebut bukan dari pihak kepolisian. “Polri tidak pernah melakukan panggilan mendadak kepada warga hanya untuk membawa KTP atau data pribadi. Semua panggilan resmi selalu disampaikan melalui surat panggilan atau jalur prosedural. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor kami atau hubungi nomor resmi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa modus semacam ini merupakan bagian dari strategi social engineering atau rekayasa sosial. Pelaku memanfaatkan psikologis korban dengan cara menimbulkan rasa takut, sehingga korban lebih mudah diarahkan. “Biasanya, setelah diminta datang, korban akan diarahkan untuk menyerahkan dokumen penting, data pribadi, bahkan bisa bermuara pada tindak pemerasan. Inilah mengapa masyarakat harus selalu waspada,” tambahnya.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu pelaku penipuan. Ada beberapa langkah yang wajib diingat warga:
1. Tetap tenang dan tidak panik ketika menerima telepon dari pihak yang mengaku aparat.
2. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, kartu ATM, atau dokumen penting lainnya melalui telepon.
3. Segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor polisi atau nomor resmi Polri jika ada panggilan mencurigakan.
4. Laporkan setiap percobaan penipuan ke call center 110 atau kantor polisi terdekat agar pelaku bisa segera ditindak.
“Apabila ada gangguan kamtibmas atau upaya penipuan seperti ini, segera lapor ke polisi. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan pelaku merajalela karena kelalaian masyarakat,” tegas AKP I Wayan.
Kasus ini menjadi alarm bahaya bagi warga Lampung Selatan dan sekitarnya. Penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat hukum bukan hal baru, namun masih banyak korban yang terjerat karena kurangnya kewaspadaan. Sri Mulyani patut bersyukur karena sikap kritisnya berhasil menyelamatkan dirinya dari kerugian besar. Masyarakat pun diharapkan belajar dari pengalaman ini: tidak semua yang mengaku polisi benar-benar polisi.***