Senin, September 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

TPPO Lampung Terbongkar, Remaja 17 Tahun Diduga Rekrut Dua Korban

Melda by Melda
Mei 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
TPPO Lampung Terbongkar, Remaja 17 Tahun Diduga Rekrut Dua Korban

INSIDE POLITIK- Aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, seorang remaja putri berinisial SAS (17) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekrut dan menjual dua korban untuk dipekerjakan sebagai terapis di Surabaya, Jawa Timur.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/288/IV/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 21 April 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyidikan sejak 8 Mei 2026.

BACA JUGA

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

“Dua korban masing-masing berinisial R (15) dan BAA (14), keduanya masih di bawah umur,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Modus: Iming-iming Gaji Besar dan Barang Mewah

Menurut penyidik, tersangka SAS merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai terapis dengan bayaran sekitar Rp2 juta per minggu. Korban juga dijanjikan hadiah seperti iPhone dan sepeda motor.

Pada 7 April 2026, korban R dijemput dan dibawa ke rumah tersangka di Teluk Betung Selatan. Di lokasi tersebut, korban dibujuk untuk bekerja dan diminta merekrut teman lainnya. Bahkan, korban juga difoto untuk pembuatan identitas palsu.

Tak lama kemudian, korban BAA juga direkrut dengan modus serupa. Keduanya kemudian diberangkatkan menggunakan bus dari Bandar Lampung menuju Surabaya.

Dibawa ke Spa dan Apartemen

Setibanya di Surabaya pada 12 April 2026, kedua korban dijemput oleh rekan tersangka dan dibawa ke sebuah apartemen serta tempat usaha spa bernama GION SPA. Di lokasi tersebut, korban diduga mulai dipekerjakan sebagai terapis.

Namun situasi berubah ketika keluarga korban mulai mengetahui keberadaan mereka. Pada 17 April 2026, salah satu korban sempat menghubungi keluarga dan mengaku ingin pulang karena merasa takut.

Ironisnya, keluarga korban justru diminta membayar Rp10 juta sebagai syarat pemulangan.

Polisi Bertindak Cepat

Setelah menerima laporan, Polda Lampung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua korban bersama tersangka SAS pada 9 Mei 2026.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya dokumen identitas korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket bus, KTP diduga palsu atas nama korban, serta satu unit iPhone 13 milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami mengimbau orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak menjadi korban TPPO yang kini semakin beragam modusnya,” tegasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditreskrimumeksploitasi anakGION SPA SurabayaKapolda Lampungkasus anak di bawah umurkasus TPPO IndonesiaKriminal LampungPerdagangan OrangPolda LampungTPPO Lampung
Previous Post

Rahmawati Herdian Sosialisasikan MBG, Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Next Post

Kasus KDRT Pringsewu Gegerkan Publik, Korban Alami Luka Parah

Related Posts

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
Daerah

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

September 28, 2026
Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
Daerah

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

September 28, 2026
K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
Daerah

K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah

September 28, 2026
Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon
Daerah

Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon

September 27, 2026
Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara
Bandar Lampung

Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara

September 27, 2026
Bermodal 3 Akun Facebook, Pria 20 Tahun Peras Perempuan di Lampung Selatan hingga Rp289,9 Juta
Daerah

Bermodal 3 Akun Facebook, Pria 20 Tahun Peras Perempuan di Lampung Selatan hingga Rp289,9 Juta

September 26, 2026
Next Post
Kasus KDRT Pringsewu Gegerkan Publik, Korban Alami Luka Parah

Kasus KDRT Pringsewu Gegerkan Publik, Korban Alami Luka Parah

Gedung MPP Lampung Timur Terbengkalai, Publik Soroti Penggunaan APBD

Gedung MPP Lampung Timur Terbengkalai, Publik Soroti Penggunaan APBD

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

PN Tanjungkarang Gelar Sidang Sengketa Lahan Sukarame, Tergugat Mangkir

PN Tanjungkarang Gelar Sidang Sengketa Lahan Sukarame, Tergugat Mangkir

Tim Wasev Pusterad Kunjungi TMMD Kalimiring Tanggamus, Dandim Sambut Langsung

Tim Wasev Pusterad Kunjungi TMMD Kalimiring Tanggamus, Dandim Sambut Langsung

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Perdana & Halalbilhalal: Momentum Perkuat Sinergi dan Semangat Baru

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Perdana & Halalbilhalal: Momentum Perkuat Sinergi dan Semangat Baru

April 8, 2025
Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 15, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Ini Daftar Pemenang Pilkada se-Papua Barat Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Desember 11, 2024
Pringsewu Siapkan Tapak Tower SUTT, Kantor Pertanahan Lakukan Pemeriksaan Lapang

Pringsewu Siapkan Tapak Tower SUTT, Kantor Pertanahan Lakukan Pemeriksaan Lapang

September 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
  • Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
  • K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
  • Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In