Senin, September 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus KDRT Pringsewu Gegerkan Publik, Korban Alami Luka Parah

Melda by Melda
Mei 12, 2026
in Daerah, Pringsewu
Kasus KDRT Pringsewu Gegerkan Publik, Korban Alami Luka Parah

INSIDE POLITIK- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami berinisial BI (35) terhadap istrinya, Karyati (32), di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menuai perhatian dan kecaman publik. Pelaku kini telah diamankan polisi, sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Kakak kandung korban, Rinawati, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Meski demikian, ia berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

“Terima kasih kepada polisi yang sudah cepat menangkap pelaku. Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya,” ujar Rinawati, Senin (11/5/2026).

Rinawati mengungkapkan bahwa selama menjalani rumah tangga, adiknya kerap menjadi korban kekerasan. Bahkan ia mengaku sering melihat langsung kondisi korban yang penuh luka lebam.

“Waktu pulang kemarin itu sudah banyak luka biru-biru di leher dan wajah. Dia juga pernah cerita, sempat dibawa parang, mau dibunuh sampai lari ke tengah hutan malam-malam,” tuturnya.

Ia menduga kekerasan tersebut dipicu kecemburuan berlebihan dari pelaku yang tidak berdasar.

“Kalau sudah cemburu, adik saya langsung dipukulin. Tuduhannya juga tidak masuk akal, sampai menuduh selingkuh dengan adiknya sendiri atau tetangga,” katanya.

Menurut Rinawati, pertengkaran hingga kekerasan hampir terjadi setiap hari. Ia berharap pelaku diproses hukum secara maksimal.

“Saya tidak ingin pelaku bebas begitu saja. Harus diproses supaya ada efek jera,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih terbaring dan belum bisa beraktivitas normal.

“Untuk duduk saja tidak bisa, makan pun masih harus makanan cair,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku BI (35) mengakui perbuatannya dipicu emosi sesaat saat pulang kerja dan mendapati pintu rumah tidak segera dibukakan.

Ia kemudian mengambil pisau dari mobil dan kembali mengetuk pintu hingga akhirnya dibukakan oleh anaknya. Pelaku lalu masuk ke kamar dan menyerang istrinya yang sedang tertidur bersama anak bungsu mereka.

“Istri sempat melawan dan merebut pisau, jadi tangan saya juga terluka,” ungkapnya dalam pemeriksaan.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku panik dan melarikan diri ke rumah kosong di area persawahan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku juga mengaku sering diliputi rasa cemburu tanpa bukti terhadap istrinya.

“Saya cemburu, takut kehilangan. Tapi saya akui tidak pernah melihat langsung istri selingkuh,” ujarnya.

Ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Pringsewu.

“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami luka tusuk dan sayatan di bagian perut, paha, lengan, dan siku. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BI tersangka KDRTKaryati Pringsewukasus KDRT Lampungkasus suami istriKDRT Pringsewukekerasan rumah tanggaKriminal Lampungpenganiayaan istriPolres Pringsewu
Previous Post

TPPO Lampung Terbongkar, Remaja 17 Tahun Diduga Rekrut Dua Korban

Next Post

Gedung MPP Lampung Timur Terbengkalai, Publik Soroti Penggunaan APBD

Related Posts

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
Daerah

Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan

September 28, 2026
Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
Daerah

Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni

September 28, 2026
K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
Daerah

K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah

September 28, 2026
Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon
Daerah

Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon

September 27, 2026
Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara
Bandar Lampung

Dokumen Keuangan Sekolah Diminta, Kepsek Metro dan Lamteng Resah, Pangdam Angkat Suara

September 27, 2026
Bermodal 3 Akun Facebook, Pria 20 Tahun Peras Perempuan di Lampung Selatan hingga Rp289,9 Juta
Daerah

Bermodal 3 Akun Facebook, Pria 20 Tahun Peras Perempuan di Lampung Selatan hingga Rp289,9 Juta

September 26, 2026
Next Post
Gedung MPP Lampung Timur Terbengkalai, Publik Soroti Penggunaan APBD

Gedung MPP Lampung Timur Terbengkalai, Publik Soroti Penggunaan APBD

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

PN Tanjungkarang Gelar Sidang Sengketa Lahan Sukarame, Tergugat Mangkir

PN Tanjungkarang Gelar Sidang Sengketa Lahan Sukarame, Tergugat Mangkir

Tim Wasev Pusterad Kunjungi TMMD Kalimiring Tanggamus, Dandim Sambut Langsung

Tim Wasev Pusterad Kunjungi TMMD Kalimiring Tanggamus, Dandim Sambut Langsung

Bupati Pringsewu Pantau OP Minyak Goreng, Warga Antusias Belanja Murah

Bupati Pringsewu Pantau OP Minyak Goreng, Warga Antusias Belanja Murah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Berganti

Agustus 31, 2026
Silaturahmi Strategis: Danlanud BNY dan Gubernur Lampung Sepakat Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Silaturahmi Strategis: Danlanud BNY dan Gubernur Lampung Sepakat Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Juli 16, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Munculkan Peluang Korupsi Baru

September 28, 2024
Politik Kristen di Timur Indonesia

Politik Kristen di Timur Indonesia

Februari 21, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Perangkat Desa di Tanjung Bintang Diduga Diperas, Uang Rp3 Juta Diserahkan
  • Bus dari Palembang Bawa 2.775 Burung Tanpa Dokumen, Terjaring di Bakauheni
  • K3S SD Lampung Tengah Disorot, Kejari Dalami Dugaan Pungli hingga Monopoli Blanko Ijazah
  • Pendaftaran Ditutup, Sejumlah Pekon di Pringsewu Hanya Miliki Satu Calon
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In