Minggu, November 8, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Melda by Melda
Juni 19, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

INSIDE POLITIK- Majelis Hakim PN Tanjungkarang membantah argumen Aspidsus Armen Wijaya pada malam penetapan tersangka Komisaris dan 2 Direksi PT LEB.

Pada sidang putusan Kamis, 18 Juni 2026– Majelis hakim mengungkap berdasar pakta persidangan, keterangan saksi dan ahli serta berkas-berkas dakwaan.

BACA JUGA

Gandeng Isbedy Stiawan ZS, UTI Gelar Pelatihan Menulis Puisi Dwibahasa

Keluarga Sena Putri Pertanyakan Pelayanan RS Haji Kamino, Gangguan Buang Air Kecil Belum Pulih

Mereka tidak menemukan kerugian negara sebesar 268 sebagaimana yang tersebar luas dalam pemberitaan pasca-malam penetapan tersangka tersebut.

“Menimbang, majelis hakim tidak sependapat dengan perhitungan ahli penuntut umum,” ujar hakim anggota 1.

“Menurut hakim terhadap kerugian negara adalah mengacu pada UU perbendaharaan negara yaitu kerugian yang jumlahnya nyata.”

Majelis hakim justru mempertimbangkan usaha Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi dan Budi Kurniawan yang memberikan sumbangsih sekitar 200an miliar untuk induk BUMD PT LEB yakni PT LJU dan 18 miliar rupiah untuk Perumdam Way Guruh.

Dari transfer uang tersebut, KAS Daerah Pemkab Lamtim terisi dan KAS Daerah Pemprov Lampung membuat 140an miliar untuk pembangunan kesejahteraan ekonomi warga.

Majelis hakim berpendapat dalam uraian putusannya, perbutaan melawan hukum dan merugikan negara serta memperkaya diri sendiri maupun orang lain juga korporasi oleh terdakwa hanya berfokus pada penerimaan tantim dan bonus sejak tahun 2018 yang totalnya sekitar 6 miliar rupiah.

“Perbuatan melawan hukum terdakwa secara real telah mengurangi dana PI (6,5 sekian miliar rupiah),” kata hakim tersebut.

Pendapat majelis mutlak, mereka tidak berhak menerima tantim dan bonus sejak tahun 2018-2019 karena menjabat sebagai komisaris dan direksi pada tahun 2020.

M. Hermawan Eriadi pun menerima tuntutan 7 tahun penjara, denda 400 juta serta kewajiban uang pengganti sekitar 2 miliar rupiah dan berlaku sama dengan Direktur Operasionalnya, Budi Kurniawan yang hanya berbeda kewajiban uang pengganti sekian miliar saja.

Untuk Heri Wardoyo, meski permohonan Justice Kolabolatornya majelis tolak– tetap menerima hukuman ringan: 3 tahun penjara, denda 400 juta rupiah serta kewajiban uang pengganti 1,5 sekian miliar rupiah.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanHeriWardoyoHermawanEriadiKejatiLampunglampungPI10PersenPNTanjungkarangPTLEB
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Next Post

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Related Posts

Gandeng Isbedy Stiawan ZS, UTI Gelar Pelatihan Menulis Puisi Dwibahasa
Bandar Lampung

Gandeng Isbedy Stiawan ZS, UTI Gelar Pelatihan Menulis Puisi Dwibahasa

November 8, 2026
Keluarga Sena Putri Pertanyakan Pelayanan RS Haji Kamino, Gangguan Buang Air Kecil Belum Pulih
Bandar Lampung

Keluarga Sena Putri Pertanyakan Pelayanan RS Haji Kamino, Gangguan Buang Air Kecil Belum Pulih

November 8, 2026
Polda Lampung Sita 27.740 Liter Solar Subsidi dan Ungkap Dugaan Pengangkutan 22 Ton Beras
Daerah

Polda Lampung Sita 27.740 Liter Solar Subsidi dan Ungkap Dugaan Pengangkutan 22 Ton Beras

November 8, 2026
Pringsewu Catat Investasi Rp1,07 Triliun, UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Daerah

Pringsewu Catat Investasi Rp1,07 Triliun, UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

November 8, 2026
401 Personel Gabungan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pesawaran
Daerah

401 Personel Gabungan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pesawaran

November 7, 2026
Tak Sekadar Politik, PDIP Pringsewu Dorong Gerakan Merawat Bumi
Daerah

Tak Sekadar Politik, PDIP Pringsewu Dorong Gerakan Merawat Bumi

November 7, 2026
Next Post
Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prestasi Gemilang! Prodi RPL UAP Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM Infokom

Prestasi Gemilang! Prodi RPL UAP Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM Infokom

April 21, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

KPU RI Didesak Cabut Status Diskualifikasi Utayoh di Pilkada Fakfak

November 18, 2024
Baleg DPR RI Bahas Regulasi Singkong di Lampung, Gubernur Mirza Desak Perlindungan Petani

Baleg DPR RI Bahas Regulasi Singkong di Lampung, Gubernur Mirza Desak Perlindungan Petani

Juli 14, 2025
Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Oktober 19, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gandeng Isbedy Stiawan ZS, UTI Gelar Pelatihan Menulis Puisi Dwibahasa
  • Keluarga Sena Putri Pertanyakan Pelayanan RS Haji Kamino, Gangguan Buang Air Kecil Belum Pulih
  • Polda Lampung Sita 27.740 Liter Solar Subsidi dan Ungkap Dugaan Pengangkutan 22 Ton Beras
  • Pringsewu Catat Investasi Rp1,07 Triliun, UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In