Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Termasuk Pilgub, Hasil Pilkada di 5 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya Digugat ke MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 16, 2024
in Daerah
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

 

InsidePolitik–Hasil Pilkada Serentak 2024 di lima kabupaten/kota se-Papua Barat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk hasil Pilgub Papua Barat Daya.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Demikian juga hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya juga dibawa ke MK setelah KPU Papua Barat Daya menetapkan hasil rekapilutasi suara pada 9 Desember 2024.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, penyelesaian sengketa hasil Pilkada di MK merupakan bagian integral dari tahapan pemilu dan pilkada.

“Ruang ini dibuka oleh MK sebagai bagian dari mekanisme hukum. Setiap pasangan calon atau tim yang merasa dirugikan terhadap hasil pemilihan memiliki hak konstitusional mengajukan gugatan,” katanya.

Menurutnya, dari data yang diterima total ada 12 gugatan yang masuk ke MK dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya, sedangkan satu-satunya yang tidak mengajukan adalah paslon dari Kabupaten Sorong.

Andarias menegaskan, KPU provinsi bersama jajajaran KPU kabupaten/kota siap menghadapi perkara sengketa pilkasa di MK.

“Kami akan memberikan penjelasan dan pembelaan terkait perkara yang diajukan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan menghadapi gugatan tersebut dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung sebagai tanggapan atas materi yang diajukan oleh para penggugat,” ujar Andarias.

Bergulirnya gugatan di MK secara otomatis memengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Jika gugatan tidak diproses oleh MK, penetapan dapat segera dilakukan, namun sebaliknya akan menunggu putusan inkrah dari MK apabila persidangannya bergulir.

“Kami tentunya menunggu arahan resmi dari MK melalui KPU RI. Kami berharap proses hukum di MK dapat berlangsung transparan dan adil demi memastikan hasil Pilkada yang sah dan berkualitas,” ucap Andarias.

Gugatan Pilkada Kota Sorong

Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Nomor 1 mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan politik uang dalamPilkada 2024.

“Kita lapor ke MK karena menjadi hak bagi klien kami dalam mencari keadilan di dalam negara Indonesia,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 1 Fernando Ginuni.

Menurutnya, gugatan ini secara hukum bisa dilindungi sebab setiap peserta yang rasa hak politiknya diabaikan, maka bisa lanjut ke MK agar diuji secara konstitusional.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melapor ke DKPP menyikapi hasil rapat rekapitulasi suara oleh KPU Kota Sorong.

Berikut rincian perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya:

1. Kabupaten Sorong Selatan
Perkara Nomor 210/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yance Salambauw dan Ahmad Samsuddin; Perkara Nomor 141/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin.

2. Kabupaten Raja Ampat
Perkara Nomor 150/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku; Perkara Nomor 174/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo; Perkara Nomor 192/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Charles Adrian Michael Imbir dan Reinold M. Bula.

3. Kabupaten Tambrauw
Perkara Nomor 217/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yohanis Yembra dan Petrus Yewen;Perkara Nomor 233/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar; Perkara Nomor 143/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin dan Judianto Simanjuntak.

4. Kabupaten Maybrat

Perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Kornelius Kambu dan Zakeus Momao; Perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Agustinus Tenau dan Marthen Howay.

5. KPU Kota Sorong

Perkara Nomor 267/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Petronela Kambuaya dan Hermanto.

6. Provinsi Papua Barat Daya

Perkara Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw.

Previous Post

Jadi Hasil Akhir Sengketa, MK Harus Hati-hati Putuskan Gugatan Pilkada

Next Post

MAHAL BANGET!Tarif Ngundang Miftah alias Taim 75 Juta, Gus Baha cuma 2 Juta

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

MAHAL BANGET!Tarif Ngundang Miftah alias Taim 75 Juta, Gus Baha cuma 2 Juta

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Komisi II DPR Hanya Setuju Jika Gubernur Dipilih oleh DPRD

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Dukung Calon lain di Pilkada, PAC Partai Demokrat Pesawaran Desak AHY Evaluasi Zulkifli Anwar

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

Ini Isi Surat Pemecatan PDIP Terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ricuh, Debat Kandidat Pilkada Bojonegoro Dibatalkan

Oktober 22, 2024
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Puluhan Siswa Alami Mual dan Pusing Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo

Januari 17, 2025
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Fenomena Artis Jadi Politisi Senayan:Jangan Cuma Jual Tampang

Oktober 3, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Ingatkan Warga untuk Tidak Larang Paslon Kampanye

September 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In