INSIDE POLITIK- Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Dakwah Thariqah Qodiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren Suryalaya Perwakilan Lampung Selatan tentang pelaksanaan program pembinaan kepribadian, mental spiritual, dan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda, Selasa (23/6/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter, peningkatan kualitas mental spiritual, serta pengembangan kemandirian warga binaan sebagai bekal untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, LDTQN akan berkontribusi dalam memberikan pembinaan keagamaan dan mental spiritual yang berkelanjutan, sementara Lapas Kalianda terus mengoptimalkan berbagai program pembinaan guna mendukung proses perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman menyampaikan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari keberhasilan membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kehidupan yang positif.
“Pembinaan harus mampu menyentuh pola pikir, karakter, dan mental warga binaan. Kami ingin setiap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral, spiritual, dan keterampilan yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Karena tujuan pemasyarakatan bukan sekadar menjalani pidana, tetapi mempersiapkan mereka menjadi manusia yang lebih bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Kalapas.
Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pembinaan di Lapas Kalianda serta mendukung terwujudnya warga binaan yang berakhlak, berintegritas, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.***


















