Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Sembarangan, Paslon yang Kampanye Wajib Memiliki STTP

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Jelang Pencoblosan, Polda Lampung Tetapkan Status Siaga 1

 

InsidePolitik—Polda Lampung menegaskan pasangan calon yang akan menggelar kampanye wajib memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

BACA JUGA

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para paslon calon kepala daerah wajib mengantongi STTP dari polisi.

“Kami mengimbau paslon kepala daerah yang melakukan kampanye Pilkada 2024 maka harus mengantongi STTP Polri,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Pihaknya memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Lampung.

“Kegiatan kampanye, rapat umum hingga kampanye dialogis, serta rapat terbatas maka harus memiliki STTP dari Polri,” kata Kombes Pol Umi.

Dengan minimal 7 hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai.

Adapun ketentuan ini sebagaimana dengan Perpol Nomor 6 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2024, tentang Tata Cara Penerbitan STTP pada kampanye pilkada.

Penerbitan STTP kegiatan kampanye dilakukan sesuai tingkat pemilihan masing-masing.

Mekanismenya, pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di polres atau polresta tiap daerah.

Sedangkan pemilihan gubernur-wakil gubernur di Polda Lampung.

Agar kegiatan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan kericuhan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Polisi menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kepentingan orang lain selama masa tahapan kampanye.

Kombes Umi mengatakan, apabila menemukan kampanye yang digelar kemudian terjadi gangguan keamanan.

Maka kepolisian berkewajiban menghentikan kegiatan tersebut.

Polisi terus mengimbau agar para paslon hingga simpatisan dan pendukung dapat bekerjasama menjaga situasi pilkada yang damai, aman, dan nyaman.

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Sebut Potensi Ketidaknetralan ASN dan Kepala Kampung Masih Besar

Next Post

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Related Posts

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi
Daerah

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Juni 5, 2026
Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan
Bandar Lampung

Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan

Juni 5, 2026
Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Daerah

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Juni 5, 2026
Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas
Bandar Lampung

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Juni 5, 2026
Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Juni 5, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Mesuji akan Gelar Debat Kandidat Selama 4 Kali

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Telusuri Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada Pesisir Barat

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

18.612 Pekerja Rentan di Lampung Dapat Jamsostek dari Dana Bagi Hasil Sawit Pemprov Lampung

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pj Bupati Tubaba Dukung Bawaslu Usut Pelanggaran ASN dan Kepala Tiyuh yang Tak Netral

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Desak Kepastian Hak Pendidikan, Mahasiswa Soroti Legalitas SMA Siger

Desak Kepastian Hak Pendidikan, Mahasiswa Soroti Legalitas SMA Siger

Februari 12, 2026
Dukungan Aries Sandi untuk Paslon Nanda-Anton, Foto Pertemuan Jadi Sorotan

Dukungan Aries Sandi untuk Paslon Nanda-Anton, Foto Pertemuan Jadi Sorotan

April 28, 2025
Era Baru Jurnalistik Lampung: Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Era Baru Jurnalistik Lampung: Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Mei 7, 2025
Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

September 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
  • Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi
  • Isbedy Stiawan ZS Rayakan Milad ke-68 dengan Peluncuran 68 Puisi Pilihan
  • Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In