Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

NYELENEH!Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Pergub Poligami

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 19, 2025
in Daerah
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

NYELENEH!Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Pergub Poligami

 

InsidePolitik–Sikap Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi cenderung nyeleneh, ia menerbitkan Pergub Poligami yang sama sekali tak ada manfaatnya untuk masyarakat Jakarta.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Dalam pergub yang membolehkan ASN memiliki istri lebih dari satu. Selain bikin gaduh, aturan ini juga dikhawatirkan bisa menggenjot angka korupsi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani meminta Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur izin poligami bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk dikaji ulang agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Saran saya bila memang masih bisa dievaluasi, sebaiknya peraturan tersebut dikaji ulang sebelum menimbulkan banyak kegaduhan akibat kesalah pahaman di berbagai kalangan,” kata Rani.

Ia menyebut, aturan tersebut juga belum terlalu penting untuk diberlakukan.
Menurutnya, bagi perempuan isu keadilan dalam poligami masih menjadi polemik utama yang dihindari. “Pernikahan bukan makanan yang bisa dengan mudah dibagi,” ujarnya.

Sementara, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan para pejabat yang berpoligami jangan sampai korupsi dengan alasan keluarga tambah banyak.

Ahok mewanti-wanti jangan nyolong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi membahagiakan istri-istri.

“Tapi yang paling penting itu jangan sampai ada anggaran korupsi karena keluarga nambah banyak. Kalau soal anda mau punya apa, buat saya itu hak anda lah, tapi anda bisa adil apa enggak, ini. Kalau bisa adil terus nyolong-nyolong di APBD ya,” ucap Ahok.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pergub ini menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004 yang tak lagi berlaku.

Pergub ini memuat delapan bab dengan ruang lingkup peraturan mengenai pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.

Dalam Bab II, disebutkan pegawai ASN yang telah melangsungkan perkawinan wajib melaporkannya paling lama satu tahun sejak perkawinan dilangsungkan.

“Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban pelaporan perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 3 ayat (3) Pergub Nomor 2 Tahun 2025.

Pergub ini memuat aturan yang membolehkan ASN poligami. Dalam Pasal 4 ayat (1), dinyatakan pegawai ASN pria pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.

“Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 4 ayat (2).

Previous Post

Makan Bergizi Gratis Banyak Masalah, BGN Malah Minta Tambahan Anggaran 100 T

Next Post

Hashim Sebut Ada Pihak yang Mau Sogok Prabowo

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Hashim Sebut Ada Pihak yang Mau Sogok Prabowo

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PKB vs PBNU, Kantor DPP PKB Gagal Diambil Alih Achmad Ghufron Sirodj

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Komisi II DPR Tawarkan Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Soal Gugatan Ijazah Aries Sandi di MK, KPU Pesawaran Mengacu PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan yang Impor Tapioka

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Menanti Kejutan Anies di Pilkada Jakarta Menjelang Penutupan Pendaftaran

Agustus 29, 2024
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Jadi Walikota 1 Periode, Eva Baru Janji Tingkatkan Kualitas Hidup Disabilitas di Bandar Lampung

November 3, 2024
DPR RI Fasilitasi Momen Haru, Keluarga Jenguk Mujiran di Lapas Kalianda

DPR RI Fasilitasi Momen Haru, Keluarga Jenguk Mujiran di Lapas Kalianda

Mei 24, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masa Tenang, Black Campaign Marak Beredar di Bandar Lampung

November 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In