Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Penasihat hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Sopian Sitepu, menyebut tindakan Kejati Lampung terkait dana PI PT LEB menyalahi kewenangan.

BACA JUGA

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan PI 10% Merujuk pada Permen ESDM RI No. 37 Tahun 2016, yang mengatur bahwa dana tersebut diberikan melalui skema business to business (B2B).

“Participating Interest 10% adalah hak daerah penghasil migas yang dikelola melalui skema B2B sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan tersebut,” kata Sopian Sitepu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (10/12/24).

Sopian menyoroti tindakan Kejati Lampung, seperti penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran rekening perusahaan, yang dilakukan tanpa izin pengadilan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Pasal 38 KUHAP.

“Langkah yang dilakukan Kejati Lampung sangat prematur. Mereka diduga tidak mendapatkan izin lembaga untuk penggeledahan dan penyitaan. Tindakan seperti ini membutuhkan persetujuan resmi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan telah menyebabkan PT LEB kesulitan memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran gaji, pajak, dan operasional lainnya.

“Karena rekening diblokir, perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan maupun kewajiban lainnya. Ini sangat merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT LEB telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan mematuhi semua aturan hukum. Sampai saat ini, Kejati belum bisa membuktikan adanya dukungan dana PI 10% untuk kegiatan di luar tujuan.

“Jika dikatakan, PT LEB korupsi Rp 271 Miliar itu tidak benar, terlebih lagi ada penghapusan uang sebesar Rp 23 Miliar,” ucapnya.

Sopian meminta Kejati Lampung melibatkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) untuk memberikan pandangan terkait pengelolaan PI 10%.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan meminta pandangan dari para ahli yang memahami betul pengelolaan Participating Interest 10% ini, atau periksa juga kementerian ESDM dan ADPMET, agar tau apa dan bagaimana dalam pengelolaan uang ini,” tuturnya.

“Jika ada pelanggaran, PT LEB siap bertanggung jawab.Tetapi jika tidak ada, nama baik PT LEB harus dipulihkan, dan barang-barang yang disita harus dikembalikan,” tambahnya.

Sopian juga menilai bahwa tindakan kejaksaan yang tidak berdasar hukum dapat membuat daerah lain enggan menerima Participating Interest di masa depan.

“Kalau seperti ini terus, ke depan daerah-daerah penghasil migas bisa kehilangan kepercayaan untuk mengelola PI 10%. Kami berharap kejaksaan mewujudkannya dengan transparansi dan profesionalisme,” tutupnya.

Previous Post

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Next Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Related Posts

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
Daerah

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Agustus 29, 2026
Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
Daerah

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Agustus 29, 2026
PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
Daerah

PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD

Agustus 29, 2026
Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar
Daerah

Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

Agustus 29, 2026
Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur
Daerah

Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur

Agustus 29, 2026
Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot
Daerah

Bengkel Sastra 2026, Ari Pahala Bongkar Rahasia Puisi yang Baik ala T.S. Eliot

Agustus 29, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dongkrak Ekonomi Lokal: Dinas Koperindag Pringsewu Latih Pengrajin Gula Aren Jadi Gula Semut!

Dongkrak Ekonomi Lokal: Dinas Koperindag Pringsewu Latih Pengrajin Gula Aren Jadi Gula Semut!

Juni 12, 2025
Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Juni 5, 2026
BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

Oktober 13, 2025
RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Oktober 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
  • Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
  • PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
  • Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In