Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Selama Kampanye Pilgub Lampung, Bawaslu Catat 55 Pelanggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
November 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Sepanjang pelaksanaan kampanye Pilgub Lampung, Bawaslu mencatat terjadi 55 pelanggaran.

BACA JUGA

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Sebanyak 55 dugaan pelanggaran itu berasal dari temuan langsung maupun laporan dari masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024.

Bawaslu mencatat ada 454 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Paslon 1 Arinal-Sutono dan Paslon 2 Mirza-Jihan.

Dengan rincian Paslon 1 sebanyak 19 kegiatan kampanye dan Paslon nomor urut 2 Mirza-Jihan 435 kegiatan kampanye.

“Data ini merupakan kegiatan kampanye yang tidak melanggar hukum dan patuh regulasi,” katanya.

Sementara, lanjut Tamri, dari data kegiatan kampanye tersebut, Bawaslu mencatat ada 55 dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua Paslon tersebut.

“Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas ASN,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar dugaan pelanggaran yang terjadi yakni pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran kode etik.

“Ini yang menjadi sorotan kita, agar bisa menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih,” ungkapnya.

Tamri mengungkapkan, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk bisa lebih berkoordinasi dengan Panwaslu di seluruh wilayah Lampung.

“Agar benar-benar seluruh laporan yang masuk ditindaklanjuti dan tidak diabaikan,” tandasnya.

Selain itu, peran aktif masyarakat juga sangat penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan selama tahapan kampanye.

“Kita akan terus meningkatkan pengawasan hingga pemilihan selesai,” tegasnya.

 

Previous Post

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Next Post

Meski Sudah Disetujui Jokowi, Prabowo Masih Punya Peluang untuk Tentukan Hasil Seleksi Capim KPK

Related Posts

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Februari 4, 2026
Next Post
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Meski Sudah Disetujui Jokowi, Prabowo Masih Punya Peluang untuk Tentukan Hasil Seleksi Capim KPK

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

DPR Pastikan BIN Bukan Alat Pemenangan Calon di Pilkada 2024

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton Lepas, Bawaslu Lampung Masih Minta Masyrakat Aktif Usut Pelanggaran Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Tak Terkait dengan Pilkada, Rencana Pertemuan Prabowo dengan Kepala Daerah untuk Arahan Semata

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Paslon Pakai Kedok Hadiri Undangan untuk Kampanye

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

“Hasto Di-Amnesti, Diangkat Jadi Sekjen Lagi: Politik Kok Lebih Cepat dari FYP TikTok”

“Hasto Di-Amnesti, Diangkat Jadi Sekjen Lagi: Politik Kok Lebih Cepat dari FYP TikTok”

September 5, 2025
Politik Identitas Daerah

Politik Identitas Daerah

Januari 20, 2026
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Selain ke Bawaslu, Pasangan Dawam-Ketut juga Laporkan KPU Lamtim ke Komnas HAM

September 10, 2024
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Agustus 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
  • Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In