Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Sebut Paslon Pakai Kedok Hadiri Undangan untuk Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
November 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

InsidePolitik—Bawaslu Lampung menyebut banyak pasangan calon (paslon) pakai kedok menghadiri undangan untuk melakukan kampanye.

“Kami sampaikan bahwa kampanye yang resmi dan memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk pemilihan gubernur itu relatif minim,” kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu sejak 25 September hingga 25 Oktober, baru 265 kegiatan kampanye yang memiliki STTP atau resmi baik untuk pasangan calon nomor urut 01 maupun 02.

“Tentang kampanye ini di lapangan banyak dinamika yang berkembang. Dalam satu kesempatan kami sampaikan kampanye ini yang resmi dari 25 sampai 25 September sampai 25 Oktober itu baru 265, ini sedikit sekali, tetapi kegiatan yang tidak memerlukan STTP itu banyak sekali,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa bisa jadi ada kampanye yang dibungkus misalnya dengan pasar murah, sholawatan ataupun menghadiri undangan lainnya yang memang tidak memerlukan STTP.

“Memang menghadiri undangan itu diperbolehkan, tetapi bisa jadi maknanya sama, ada kampanye-kampanye yang dibalut dengan kegiatan pasar murah ataupun lainnya, inilah dinamika kampanye yang ada hari ini,” kata dia.

Dia pun meminta kepada peserta pilkada patuh terhadap peraturan yang ada terkait kampanye.

Kemudian juga Bawaslu berharap di sisa waktu menuju pemungutan suara para paslon dapat memperkuat gagasannya dan komitmen terhadap janji-janji yang digaungkan saat kampanye.

“Kegiatan lainnya seperti pasar murah, sholawatan itu diperbolehkan asalkan ada surat pemberitahuan kepada KPU. Tapi yang terpenting kami harap peserta pilkada patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata dia.

 

Previous Post

Tak Terkait dengan Pilkada, Rencana Pertemuan Prabowo dengan Kepala Daerah untuk Arahan Semata

Next Post

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Bawaslu Pesawaran Rekomendasikan KPU Verifikasi Ijazah Aries Sandi

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Pemerintahan Prabowo Masih Dibayangi Jokowi, Hensat: Kita Tunggu 100 Hari ke Depan

Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Yasonna Laoly Bilang Baleg DPR hanya Jadi Tempat Penampungan UU Titipan Pemerintah

Mendagri Pastikan Server Kependudukan Masih Aman dari Serangan Peretas

Bakal Berubah, UU Pemilu Masuk dalam Paket Omnibus Law

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Soal Tenggat Waktu 40 Hari, Anies: Tak Ada Deadline Itu

Agustus 12, 2024
Siap Maju di Pilkada Way Kanan, Ali Rahman: Momen ini Sudah Saya Persiapkan 15 Tahun yang Lalu

Survei Rakata, Pasangan Ali Rahman-Ayu Unggul Tipis dari Resmen-Cik Raden di Pilkada Way Kanan

September 22, 2024
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Agustus 30, 2024
Siapa Lawan Anies, Ahok atau RK?

Siapa Lawan Anies, Ahok atau RK?

Juli 25, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In