Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Sebut Paslon Pakai Kedok Hadiri Undangan untuk Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
November 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

InsidePolitik—Bawaslu Lampung menyebut banyak pasangan calon (paslon) pakai kedok menghadiri undangan untuk melakukan kampanye.

“Kami sampaikan bahwa kampanye yang resmi dan memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk pemilihan gubernur itu relatif minim,” kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu sejak 25 September hingga 25 Oktober, baru 265 kegiatan kampanye yang memiliki STTP atau resmi baik untuk pasangan calon nomor urut 01 maupun 02.

“Tentang kampanye ini di lapangan banyak dinamika yang berkembang. Dalam satu kesempatan kami sampaikan kampanye ini yang resmi dari 25 sampai 25 September sampai 25 Oktober itu baru 265, ini sedikit sekali, tetapi kegiatan yang tidak memerlukan STTP itu banyak sekali,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa bisa jadi ada kampanye yang dibungkus misalnya dengan pasar murah, sholawatan ataupun menghadiri undangan lainnya yang memang tidak memerlukan STTP.

“Memang menghadiri undangan itu diperbolehkan, tetapi bisa jadi maknanya sama, ada kampanye-kampanye yang dibalut dengan kegiatan pasar murah ataupun lainnya, inilah dinamika kampanye yang ada hari ini,” kata dia.

Dia pun meminta kepada peserta pilkada patuh terhadap peraturan yang ada terkait kampanye.

Kemudian juga Bawaslu berharap di sisa waktu menuju pemungutan suara para paslon dapat memperkuat gagasannya dan komitmen terhadap janji-janji yang digaungkan saat kampanye.

“Kegiatan lainnya seperti pasar murah, sholawatan itu diperbolehkan asalkan ada surat pemberitahuan kepada KPU. Tapi yang terpenting kami harap peserta pilkada patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata dia.

 

Previous Post

Tak Terkait dengan Pilkada, Rencana Pertemuan Prabowo dengan Kepala Daerah untuk Arahan Semata

Next Post

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Bawaslu Pesawaran Rekomendasikan KPU Verifikasi Ijazah Aries Sandi

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Pemerintahan Prabowo Masih Dibayangi Jokowi, Hensat: Kita Tunggu 100 Hari ke Depan

Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Yasonna Laoly Bilang Baleg DPR hanya Jadi Tempat Penampungan UU Titipan Pemerintah

Mendagri Pastikan Server Kependudukan Masih Aman dari Serangan Peretas

Bakal Berubah, UU Pemilu Masuk dalam Paket Omnibus Law

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemakzulan Gibran, Antara Serius Negara dan Guyonan Warung Kopi

Pemakzulan Gibran, Antara Serius Negara dan Guyonan Warung Kopi

Juni 12, 2025
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Survei Rakata, Popularitas RMD-Jihan Lampaui Ardjuno di Pilgub Lampung

November 17, 2024

Local vs International Siti Casino Non AAMS: Quale Scegliere?

April 14, 2026
Putri Indonesia Semarakkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Rasa dari Sarang Pringsewu

Putri Indonesia Semarakkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Rasa dari Sarang Pringsewu

Juli 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In