INSIDE POLITIK– Renovasi taman depan kantor Bupati Pringsewu kini menjadi sorotan publik karena sepenuhnya dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung, tanpa menggunakan anggaran dari APBD. Hal ini diungkapkan oleh Bambang Adi Pranata, MM, saat mendampingi Plt. Kabid Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM) Rara Sukma, ST., MPWK., di kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (11/9/2025).
Menurut Bambang, rencana awal Bupati Riyanto hanya mengusulkan dana sebesar Rp60 juta untuk merenovasi taman di depan kantor bupati. Namun setelah koordinasi dengan Bank Lampung, tersedia dana CSR sebesar Rp103 juta yang dialokasikan khusus untuk proyek tersebut. “Dari situlah bupati merenovasi taman dengan melibatkan pihak ketiga sebagai kontraktor pelaksana,” jelas Bambang.
Dalam proses pengerjaan, pihak ketiga menyampaikan kebutuhan anggaran sebesar Rp120 juta, sehingga dana CSR sebesar Rp103 juta masih kurang. Untuk menutupi selisih tersebut, Bupati Riyanto memutuskan menggunakan dana pribadi. “Karena memang dana tidak cukup, akhirnya kekurangannya ditanggung bupati sendiri dengan dana pribadi,” tambah Bambang.
Taman yang telah selesai dikerjakan tidak hanya memberikan estetika baru di depan kantor bupati, tetapi juga menambah kenyamanan lingkungan kerja dan menjadi area publik yang lebih hijau. Bambang juga menjelaskan bahwa bupati masih berencana memperbaiki taman di median jalan, yang berada di sepanjang jalur depan Dinas Kesehatan hingga ujung kantor Dinas PUPR. Untuk proyek tersebut, tidak ada dukungan dana CSR, sehingga bupati akan kembali menggunakan anggaran pribadi.
“Rehabilitasi taman di median jalan ini memang tidak ada dana CSR, jadi sepenuhnya dibiayai oleh bupati. Sementara dana CSR hanya digunakan untuk taman depan kantor bupati,” ujar Bambang. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana CSR ini melalui Bappeda Kabupaten Pringsewu karena Bappeda bertindak sebagai sekretariat CSR di daerah. Sistem pengelolaan ini memastikan transparansi dan penggunaan dana CSR sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan rehabilitasi ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik. Dengan melibatkan CSR Bank Lampung, Pemkab Pringsewu berhasil menghemat anggaran daerah sekaligus meningkatkan nilai estetika kawasan kantor pemerintahan.
Selain itu, bupati berharap taman yang telah direnovasi ini dapat menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat, menambah nilai lingkungan yang hijau, serta menjadi contoh pemanfaatan CSR secara efektif dan transparan. Peningkatan taman di median jalan nantinya diharapkan bisa mempercantik kota, memperkuat citra pemerintah daerah yang peduli terhadap lingkungan, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga yang melintas.
Dengan langkah ini, Pemkab Pringsewu menunjukkan bahwa pengelolaan dana CSR bisa menjadi alternatif strategis untuk pembangunan fasilitas publik, sambil tetap menjaga anggaran daerah. Ke depan, pemerintah daerah berencana terus menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk pengembangan fasilitas publik lainnya, dengan prinsip transparansi dan kebermanfaatan maksimal bagi masyarakat.***