Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Bakauheni

Melda by Melda
Mei 31, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Bakauheni

INSIDE POLITIK- Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang tersangka berinisial M.A.A. (19), warga Kecamatan Bakauheni, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polsek KSKP Bakauheni pada Sabtu (30/5/2026).

BACA JUGA

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Kapolsek KSKP Bakauheni, IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Reskrim yang langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tersangka yang berhasil kami amankan berinisial M.A.A. (19), warga Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Yang bersangkutan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi perselisihan antara korban dan tersangka.

Korban diketahui berinisial D.E.M. (22), seorang perempuan warga Dusun Muara Pilu, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Dari keterangan yang dihimpun penyidik, persoalan berawal ketika korban berusaha meminta pengembalian kartu SIM miliknya kepada salah seorang saksi melalui aplikasi WhatsApp. Pada malam kejadian, tersangka bersama rekannya sempat mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kartu SIM tersebut.

Namun, dalam perjalanan pulang terjadi perselisihan yang berlanjut hingga ke Pos Security BHC Siger Park, Desa Muara Pilu, Kecamatan Bakauheni.

Di lokasi tersebut terjadi keributan antara korban dan tersangka yang kemudian berujung tindak penganiayaan.

Menurut polisi, saat situasi memanas, tersangka yang diduga membawa senjata tajam jenis badik menggunakannya terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius.

“Peristiwa ini berawal dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi cekcok. Saat keributan terjadi, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang dibawanya dan menggunakannya terhadap korban,” jelas Fransiskus.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bakauheni sebelum dirujuk ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM Kalianda. Karena kondisi korban terus memburuk, korban kemudian dirujuk kembali ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Meski telah mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang saat itu berada di salah satu fasilitas kesehatan tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BakauheniFransiskus Yepta Terang Gintingkriminal Lampung SelatanKSKP BakauheniLampung SelatanPenganiayaanPolsek Bakauheni
Previous Post

Satu Dekade WTP! Lampung Selatan Kembali Dapat Predikat Tertinggi dari BPK

Next Post

Dana Hibah SMA Siger Jadi Pertanyaan di Tengah Raihan WTP Pemkot Bandar Lampung

Related Posts

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Daerah

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Agustus 2, 2026
Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
Daerah

Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Agustus 2, 2026
Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Daerah

Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agustus 2, 2026
Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang
Bandar Lampung

Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

Agustus 2, 2026
Viral Ibu Melahirkan di Mobil, Editorial Soroti Ketergantungan PAD Way Kanan pada Pajak
Bandar Lampung

Viral Ibu Melahirkan di Mobil, Editorial Soroti Ketergantungan PAD Way Kanan pada Pajak

Agustus 2, 2026
Way Kanan Masih Bergantung pada Pajak dan Retribusi, Mampukah Wujudkan Industri Besar?
Bandar Lampung

Way Kanan Masih Bergantung pada Pajak dan Retribusi, Mampukah Wujudkan Industri Besar?

Agustus 2, 2026
Next Post
Dana Hibah SMA Siger Jadi Pertanyaan di Tengah Raihan WTP Pemkot Bandar Lampung

Dana Hibah SMA Siger Jadi Pertanyaan di Tengah Raihan WTP Pemkot Bandar Lampung

ASN Lampung Naik Kelas! 1.000 Pegawai Pemerintah Dilatih Kuasai Teknologi AI

ASN Lampung Naik Kelas! 1.000 Pegawai Pemerintah Dilatih Kuasai Teknologi AI

Jelang Iduladha, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Harga Pangan Strategis

Jelang Iduladha, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Harga Pangan Strategis

Kadisdikbud Bandar Lampung Tertunduk Saat Dicecar DPRD Soal SMA Siger

Kadisdikbud Bandar Lampung Tertunduk Saat Dicecar DPRD Soal SMA Siger

Konflik Nelayan vs Marriott, Komitmen Wabup Pesawaran Kini Diuji

Konflik Nelayan vs Marriott, Komitmen Wabup Pesawaran Kini Diuji

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Prabowo Harus Lepas dari Bayang-bayang Jokowi

Januari 2, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Mahasiswa UI Akan Undang Cakada Jabar, DKI dan Depok untuk Adu Gagasan

September 17, 2024
Proyek Air Bersih Rp32,58 Miliar Resmi Dimulai, Pringsewu Siap Layani 4.800 Sambungan Rumah

Proyek Air Bersih Rp32,58 Miliar Resmi Dimulai, Pringsewu Siap Layani 4.800 Sambungan Rumah

Mei 30, 2026
DPR RI Apresiasi Kelancaran Mudik 2025: Sinergi Pemerintah dan Polri Berbuah Manis

DPR RI Apresiasi Kelancaran Mudik 2025: Sinergi Pemerintah dan Polri Berbuah Manis

April 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
  • Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In