Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penataan OPD Pringsewu Disahkan, Tiga Staf Ahli Bupati Berkurang Menjadi Dua

Melda by Melda
Oktober 19, 2026
in Daerah, Pringsewu
Penataan OPD Pringsewu Disahkan, Tiga Staf Ahli Bupati Berkurang Menjadi Dua

INSIDE POLITIK- DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu dalam sidang paripurna, Senin (19/10/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi dua wakil ketua, Bambang Kurniawan dan Hermawan. Hadir pula Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA

DJ Panda Negatif, Enam Pengunjung Southbank Gastrobar Dibawa ke Mapolda Lampung

Bukan Sekadar Mengejar Piala, SMAN 1 Padang Cermin Menumbuhkan Potensi Siswa

Selain mengesahkan Ranperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan tiga ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Pansus OPD Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Ketua Pansus OPD DPRD Pringsewu, H. Joni Sapuan, mengatakan pembentukan pansus merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Menurutnya, penataan perangkat daerah perlu mempertimbangkan kesesuaian antara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebutuhan organisasi, beban kerja, rentang kendali, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Joni menjelaskan, setelah melakukan kajian dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pansus menyepakati sejumlah perubahan struktur dan tipe perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Hasil pembahasan tersebut mencakup penetapan Sekretariat Daerah sebagai perangkat daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Tipe B, serta Inspektorat Daerah Tipe B.

Daftar Dinas di Kabupaten Pringsewu

Dalam susunan perangkat daerah yang disepakati, terdapat 16 dinas dengan tipe dan urusan pemerintahan sebagai berikut:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, menangani urusan pendidikan dan kebudayaan.
  2. Dinas Kesehatan Tipe A, menangani urusan kesehatan serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tipe A, menangani pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan pertanahan.
  4. Dinas Pertanian Tipe A, menangani urusan pertanian.
  5. Dinas Ketahanan Pangan Tipe B, menangani urusan ketahanan pangan dan perikanan.
  6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Tipe B, menangani urusan koperasi, usaha kecil menengah, dan perindustrian.
  7. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perdagangan Tipe C, menangani urusan tenaga kerja, transmigrasi, dan perdagangan.
  8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B, menangani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  9. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe B, menangani urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
  10. Dinas Sosial Tipe B, menangani urusan sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  11. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tipe A, menangani urusan lingkungan hidup dan perhubungan.
  12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Tipe C, menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pekon.
  13. Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe C, menangani urusan komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian.
  14. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe C, menangani urusan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
  15. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe C, menangani urusan perpustakaan dan kearsipan.
  16. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe B, menangani ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat pada suburusan polisi pamong praja, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Enam Badan Daerah dalam Susunan Baru

Selain dinas, hasil pembahasan pansus juga mencakup enam badan daerah dengan pembagian tipe dan fungsi sebagai berikut:

  1. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Tipe A, melaksanakan fungsi penunjang perencanaan, riset, dan inovasi daerah.
  2. Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A, melaksanakan fungsi penunjang keuangan.
  3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe B, melaksanakan fungsi penunjang di bidang kesatuan bangsa dan politik.
  4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tipe B, melaksanakan fungsi pada suburusan bencana.
  5. Badan Pendapatan Daerah Tipe C, melaksanakan fungsi penunjang keuangan.
  6. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe C, melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan.

Joni Sapuan menambahkan, perubahan susunan perangkat daerah tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Menurut dia, jumlah OPD yang sebelumnya sebanyak 28 dinas dan badan kini menjadi 25 dinas dan badan. Sementara itu, jumlah staf ahli bupati yang sebelumnya tiga orang berkurang menjadi dua orang.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang dibahas melalui Pansus OPD dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD.***(Wid.)

Source: wahyu widodo
Previous Post

DJ Panda Negatif, Enam Pengunjung Southbank Gastrobar Dibawa ke Mapolda Lampung

Related Posts

DJ Panda Negatif, Enam Pengunjung Southbank Gastrobar Dibawa ke Mapolda Lampung
Bandar Lampung

DJ Panda Negatif, Enam Pengunjung Southbank Gastrobar Dibawa ke Mapolda Lampung

Oktober 19, 2026
Bukan Sekadar Mengejar Piala, SMAN 1 Padang Cermin Menumbuhkan Potensi Siswa
Bandar Lampung

Bukan Sekadar Mengejar Piala, SMAN 1 Padang Cermin Menumbuhkan Potensi Siswa

Oktober 18, 2026
Dari Kalianda ke Tegal, Estafet Jambore American Jeep Indonesia Berlanjut pada 2027
Bandar Lampung

Dari Kalianda ke Tegal, Estafet Jambore American Jeep Indonesia Berlanjut pada 2027

Oktober 18, 2026
Tak Sekadar Ajang Otomotif, Jambore American Jeep Jadi Peluang UMKM Lampung Selatan
Daerah

Tak Sekadar Ajang Otomotif, Jambore American Jeep Jadi Peluang UMKM Lampung Selatan

Oktober 18, 2026
Kampus B Unila di Lampung Barat? Jejak Budiono di Way Kanan Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Kampus B Unila di Lampung Barat? Jejak Budiono di Way Kanan Jadi Sorotan

Oktober 18, 2026
Bentuk Generasi Berkarakter, SMK Muhammadiyah 2 Metro Gelar Kegiatan Taruna Melati I
Bandar Lampung

Bentuk Generasi Berkarakter, SMK Muhammadiyah 2 Metro Gelar Kegiatan Taruna Melati I

Oktober 18, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Penguatan Integritas dan Inovasi Pemerintahan Daerah

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Penguatan Integritas dan Inovasi Pemerintahan Daerah

Oktober 24, 2025
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Terlambat, Partai Hanura Dukung RMD Saat Penetapan Paslon Sudah Dilakukan

September 26, 2024
Penyidikan Bergulir, LPW Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Honorer Kota Metro

Penyidikan Bergulir, LPW Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Honorer Kota Metro

Februari 11, 2026
Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Mei 27, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Penataan OPD Pringsewu Disahkan, Tiga Staf Ahli Bupati Berkurang Menjadi Dua
  • DJ Panda Negatif, Enam Pengunjung Southbank Gastrobar Dibawa ke Mapolda Lampung
  • Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi
  • Bukan Sekadar Mengejar Piala, SMAN 1 Padang Cermin Menumbuhkan Potensi Siswa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In