INSIDE POLITIK — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung, Taufiqurrakhman, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung dalam layanan hukum serta pengembangan kekayaan intelektual.
Taufiqurrakhman menyampaikan upaya pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin. “Posbakum Desa/Kelurahan diharapkan menjadi sarana perluasan akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi. Tujuannya adalah meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus agar inovasi akademisi dapat tersambung dengan kebutuhan industri dan pasar.
Langkah kolaboratif lain termasuk dukungan penyusunan regulasi daerah. Taufiqurrakhman menegaskan kesiapan Kemenkum Lampung untuk bersinergi dalam penyusunan peraturan dan aspek hukum lainnya.
Wagub Jihan menyampaikan salam Gubernur Lampung dan menekankan pentingnya kerja sama ini untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga mendorong sosialisasi Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
“Kerja sama ini diharapkan terus diperkuat sehingga tercipta kemitraan yang solid, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong iklim inovasi di Provinsi Lampung,” ujar Jihan.***




















