INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional tiga juta rumah dengan mengambil langkah realistis melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp400 juta dan ditujukan untuk memperbaiki 20 unit rumah milik warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Penata Pola Perumahan PUPR Kabupaten Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini dilakukan dengan memberikan bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah yang direhabilitasi. “Dengan dana Rp20 juta per unit, diharapkan kondisi rumah penerima manfaat akan meningkat, sehingga mereka bisa tinggal dengan lebih layak dan nyaman,” kata Wibowo, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, secara ideal program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat lebih difokuskan pada pembangunan rumah baru. Namun, keterbatasan anggaran di daerah membuat Pemkab Pringsewu mengambil opsi rehab rumah sebagai solusi alternatif. “Untuk membangun rumah baru minimal membutuhkan biaya Rp50 juta per unit, sementara kemampuan anggaran daerah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, program rehab atau rutilahu menjadi pilihan yang lebih realistis,” jelasnya.
Wibowo menambahkan, pembangunan rumah baru biasanya lebih diutamakan dalam kondisi tertentu, misalnya pasca bencana alam yang menyebabkan kerusakan parah hingga memaksa warga direlokasi. Namun, situasi di Kabupaten Pringsewu saat ini tidak termasuk dalam kategori tersebut. “Karena kondisi kita berbeda, maka fokus diarahkan pada program rutilahu agar masyarakat yang memiliki hunian tidak layak tetap bisa terbantu,” lanjutnya.
Meski anggaran sudah dialokasikan, Wibowo menegaskan bahwa hingga kini calon penerima manfaat dan lokasi rumah yang akan direhab belum diputuskan. Hal ini karena APBD Perubahan 2025 juga belum disahkan. “Prosesnya masih menunggu pengesahan, jadi sementara ini data penerima manfaat masih dalam tahap seleksi. Kami akan memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan layak menerima,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi akan dilakukan dengan ketat dan transparan. Pemerintah akan menilai kondisi fisik rumah, kelayakan penghuni, serta status kepemilikan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program rehab rumah ini juga dinilai dapat mendukung target pembangunan nasional. Dengan adanya program rutilahu di daerah, beban pemerintah pusat dalam merealisasikan target tiga juta rumah akan semakin terbantu, meski melalui jalur berbeda. “Yang terpenting adalah warga bisa merasakan manfaat nyata, meskipun tidak berupa pembangunan rumah baru. Prinsipnya, rumah yang tadinya tidak layak bisa berubah menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati,” tambah Wibowo.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga hasil perbaikan rumah agar manfaatnya berkelanjutan. Selain itu, program ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat dan stakeholder lain, termasuk dunia usaha, untuk bersama-sama mendukung perbaikan hunian bagi warga kurang mampu.
Dengan adanya program ini, Pemkab Pringsewu menegaskan komitmennya bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk berhenti membantu masyarakat. Melalui skema yang disesuaikan, pemerintah tetap berusaha agar hak masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak bisa terwujud, sejalan dengan semangat nasional menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.***