Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Pringsewu Fokus Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam Program 3 Juta Rumah

Melda by Melda
September 5, 2025
in Nasional, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Fokus Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam Program 3 Juta Rumah

INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah strategis dalam mendukung program nasional tiga juta rumah dengan memilih sistem rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga kurang mampu. Program ini diprioritaskan karena keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan rumah baru tidak dapat dilakukan secara masif.

“Rehabilitasi rumah dengan istilah rutilahu akan dialokasikan untuk 20 unit atau 20 kepala keluarga, dengan anggaran Rp20 juta per unit. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp400 juta,” ujar Wibowo, Penata Pola Perumahan PUPR Pringsewu, pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA

Prestasi Gemilang, Kabupaten Pringsewu Pertahankan WTP Selama 11 Tahun

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP, Polemik PTK Khusus dan Dana Hibah Kembali Dipertanyakan

Wibowo menjelaskan, pada prinsipnya program 3 juta rumah memang diarahkan untuk pembangunan rumah baru. Namun, karena biaya pembangunan rumah baru per unit minimal mencapai Rp50 juta, sementara anggaran daerah terbatas, pemerintah daerah memutuskan untuk mengalihkan fokus ke rehab rumah yang ada. “Kalau pembangunan rumah baru biasanya dilakukan karena beberapa faktor, seperti adanya bencana alam yang mengharuskan relokasi. Sementara di Pringsewu tidak termasuk kategori tersebut, sehingga rehab rumah menjadi pilihan tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wibowo menegaskan bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, hingga saat ini calon penerima manfaat serta lokasi rehabilitasi belum ditetapkan. Hal ini juga terkait dengan proses pengesahan APBD Perubahan 2025 yang masih menunggu persetujuan. “Nantinya calon penerima akan melalui seleksi ketat sesuai aturan. Penerima benar-benar harus layak dan membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Program rutilahu ini diharapkan tidak hanya memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan perumahan. Rehabilitasi mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi, sehingga rumah menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Pringsewu dalam mendukung target nasional program 3 juta rumah secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga miskin melalui penyediaan hunian layak huni. Meski jumlah unit yang direhabilitasi masih terbatas, langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Pringsewu secara bertahap.

Wibowo menambahkan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memastikan proses seleksi calon penerima serta pelaksanaan rehab berjalan transparan dan tepat sasaran. “Kami berharap program ini bisa menjadi contoh bagi pengelolaan program perumahan lainnya di tingkat kabupaten, dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD 2025Bantuan Perumahankesejahteraan masyarakatPemkab PringsewuProgram 3 Juta RumahPUPR PringsewuRumah Tidak Layak HuniRUTILAHU
Previous Post

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Potensi PAD di Hadapan Komisi II DPRD

Next Post

Pilkada Langsung Picu Warga Berkelahi, DPRD Jadi Alternatif: Politik Kita Serius Tapi Lucu!”

Related Posts

Prestasi Gemilang, Kabupaten Pringsewu Pertahankan WTP Selama 11 Tahun
Daerah

Prestasi Gemilang, Kabupaten Pringsewu Pertahankan WTP Selama 11 Tahun

Mei 31, 2026
Pemkot Bandar Lampung Raih WTP, Polemik PTK Khusus dan Dana Hibah Kembali Dipertanyakan
Daerah

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP, Polemik PTK Khusus dan Dana Hibah Kembali Dipertanyakan

Mei 30, 2026
Proyek Air Bersih Rp32,58 Miliar Resmi Dimulai, Pringsewu Siap Layani 4.800 Sambungan Rumah
Daerah

Proyek Air Bersih Rp32,58 Miliar Resmi Dimulai, Pringsewu Siap Layani 4.800 Sambungan Rumah

Mei 30, 2026
Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Mal Pelayanan Publik
Daerah

Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Mal Pelayanan Publik

Mei 27, 2026
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk Ratusan Warga Banyumas dan Margosari
Daerah

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk Ratusan Warga Banyumas dan Margosari

Mei 27, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 H dan Sembelih Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 H dan Sembelih Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton

Mei 27, 2026
Next Post
Pilkada Langsung Picu Warga Berkelahi, DPRD Jadi Alternatif: Politik Kita Serius Tapi Lucu!”

Pilkada Langsung Picu Warga Berkelahi, DPRD Jadi Alternatif: Politik Kita Serius Tapi Lucu!”

Kepengurusan Baru IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Persatuan Pecak Silat

Kepengurusan Baru IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Persatuan Pecak Silat

Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025-2030 Dilantik, Fokus Utama pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025-2030 Dilantik, Fokus Utama pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Ekstasi di Hotel Berbintang vs Ekstasi di Kontrakan: Rehabilitasi untuk Bos, Penjara untuk Rakyat!”

“Ekstasi di Hotel Berbintang vs Ekstasi di Kontrakan: Rehabilitasi untuk Bos, Penjara untuk Rakyat!”

“Makan Bergizi Gratis, Anak Malah Keracunan: Negara Bayar, Perut Menderita”

“Makan Bergizi Gratis, Anak Malah Keracunan: Negara Bayar, Perut Menderita”

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen, Ketua MPP PPP Romahurmuziy Sarankan Mardiono Tobat

Eksponen Fusi PPP 73 Dukung Sandiaga Uno jadi Ketum

Januari 6, 2025
Keracunan Massal ala MBG: Dari Makan Bergizi Jadi Makan Berisiko

Keracunan Massal ala MBG: Dari Makan Bergizi Jadi Makan Berisiko

September 23, 2025
Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

Mei 6, 2026
Mendagri Pastikan Server Kependudukan Masih Aman dari Serangan Peretas

Bakal Berubah, UU Pemilu Masuk dalam Paket Omnibus Law

November 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In