InsidePolitik–KPU Bandar Lampung kekurangan sebanyak 5.915 surat suara pilkada.
Jumlah itu terdiri dari 5.370 surat suara untuk pilgub dan 545 untuk pilwakot.
Seperti diketahui KPU Bandar Lampung telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024.
Namun, setelah dilakukan proses sortir, KPU Bandar Lampung mengungkap bahwa masih terdapat kekurangan surat suara.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triady mengatakan, sebelumnya logistik surat suara yang tiba di gudang logistik masing-masing sebanyak 800.000 untuk Pilgub Lampung dan untuk Pilwakot Bandar Lampung.
Selain itu, Dedi juga mengatakan jika pihak ya juga menemukan kerusakan surat suara.
“Kerusakan ada beberapa, untuk Pilgub ada 30 surat suara dan Pilwakot ada 35 surat suara,” ujar Dedy.
“Itu semua sudah kita laporkan, dan saat ini sedang dalam proses untuk diselesaikan,” lanjutnya.
Dedy melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan setting formulir untuk form C plano dan packing surat suara sebelum didistribusikan ke tiap kecamatan.
“Saat ini sedang setting formulir untuk C plano untuk Pilgub. Untuk form C plano Pilwakot masih dalam pengiriman,” kata dia.
“Tanggal 16 kita mulai packing melibatkan PPK dan Panwascam untuk kemudian didistribusikan,” pungkasnya.