Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

Melda by Melda
April 20, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

INSIDE POLITIK- Kegiatan blusukan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ke kawasan permukiman padat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan ketidakkonsistenan dalam penertiban bangunan di sekitar badan sungai.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya video dari akun TikTok Horizon TV yang menampilkan kondisi sungai di wilayah perbatasan Kecamatan Tanjungkarang Timur dan Kedamaian. Dalam video tersebut, terlihat adanya bangunan permanen yang diduga berdiri di atas area sempadan sungai, bahkan menutupi sebagian aliran air.

BACA JUGA

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Secara kasat mata, bangunan tersebut tampak mempersempit badan sungai karena konstruksinya memanjang hingga menyerupai terowongan air. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.

Bangunan yang berada di kawasan Kota Baru, Tanjungkarang Timur itu diketahui berkaitan dengan perusahaan konstruksi, yakni PT Subanus dan PT F Syukri Balak, sebagaimana tertulis di area properti tersebut.

Dalam narasi yang berkembang di media sosial, publik mulai mempertanyakan keberanian pemerintah kota dalam menindak bangunan tersebut. Hal ini dikaitkan dengan tindakan sebelumnya, di mana Wali Kota secara langsung menegur bahkan memerintahkan pembongkaran bangunan milik warga yang dianggap melanggar sempadan sungai.

Pada Februari 2026 lalu, Eva Dwiana sempat melakukan peninjauan di wilayah Teluk Betung Barat dan Bumi Waras. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa bangunan yang mengambil badan sungai harus dibongkar, tanpa terkecuali.

“Siapapun yang mengambil badan sungai, tidak diperbolehkan. Ini harus dibongkar,” tegasnya saat itu.

Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah serupa terhadap bangunan yang diduga milik pihak dengan latar belakang ekonomi atau politik yang lebih kuat. Kondisi ini memunculkan persepsi publik terkait potensi tebang pilih dalam penegakan aturan.

Sejumlah pihak menilai, penertiban sempadan sungai seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa memandang status pemilik bangunan. Selain sebagai upaya penataan kota, langkah tersebut juga penting dalam mengurangi risiko banjir akibat penyempitan aliran air.

Di sisi lain, pemerintah kota diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait penanganan bangunan-bangunan yang berada di area sempadan sungai, termasuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.

Isu ini pun menjadi pengingat bahwa penataan ruang kota tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap konsistensi dan keadilan pemerintah dalam menegakkan aturan.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungBanjirLampungBantaranSungaiBeritaLampungEvaDwianaPenataanKota
Previous Post

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

Related Posts

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
Bandar Lampung

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

April 20, 2026
Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Hasil Audit Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Tertinggi

Desember 26, 2024
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Catat, Eva Janji Bangun SMA dan SMK Swasta

September 29, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sering Bermasalah, Bawaslu Lampung Minta KPU Perbaiki Sirekap Sebelum Digunakan untuk Pilkada

Oktober 10, 2024
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Termasuk Pilgub, Hasil Pilkada di 5 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya Digugat ke MK

Desember 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In