Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepastian Hukum Tercapai, Dualisme Organisasi Alumni Diharapkan Usai

Melda by Melda
Februari 20, 2026
in Daerah
Kepastian Hukum Tercapai, Dualisme Organisasi Alumni Diharapkan Usai

INSIDE POLITIK- PT TUN Jakarta mengabulkan banding kubu Slamet Ariyadi dalam sengketa kepengurusan PB IKA PMII. Putusan bertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan putusan tingkat pertama serta menyatakan batal persetujuan perubahan perkumpulan yang sebelumnya disahkan pemerintah.

Amar Putusan Banding dan Konsekuensi Hukum

Dalam amar putusan, majelis hakim:

1. Mengabulkan gugatan para pembanding untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
3. Memerintahkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut.
4. Menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada dua tingkat peradilan, dengan biaya banding Rp250.000.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Putusan ini mempertegas posisi hukum kepengurusan hasil proses permusyawaratan yang diklaim sah oleh kubu Slamet Ariyadi, sekaligus membuka jalan penataan organisasi agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.

Respons Pihak Pemenang

Slamet Ariyadi menyatakan putusan banding diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi.
“Kami berharap putusan ini menyudahi dualisme dan mengembalikan fokus organisasi pada pengabdian alumni. Kami terbuka untuk dialog demi kemanfaatan bersama,” ujarnya.

Implikasi bagi Tata Kelola Organisasi

Secara normatif, pembatalan persetujuan perubahan perkumpulan berdampak pada keabsahan administrasi organisasi. Langkah penyesuaian internal, termasuk penertiban dokumen dan konsolidasi struktur, menjadi agenda prioritas pasca-putusan. Pengamat menilai kepastian hukum dari tingkat banding memberi ruang bagi penyelesaian sengketa secara terukur dan konstitusional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tata usaha negarakepengurusan alumniPB IKA PMIIPT TUN Jakartaputusan bandingsengketa organisasiSlamet Ariyadi
Previous Post

Peta Baru Kekuatan Islam Politik

Next Post

Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Pemprov Lampung dan Komisi XII DPR RI Bahas Survei Seismik dan Energi Terbarukan

Pemprov Lampung dan Komisi XII DPR RI Bahas Survei Seismik dan Energi Terbarukan

Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Upacara HUT RI ke-80 di Lampung Serukan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Upacara HUT RI ke-80 di Lampung Serukan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 18, 2025
Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Pengawasan TMMD ke-123 di Desa Subik

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Pengawasan TMMD ke-123 di Desa Subik

Maret 11, 2025
Ustadz Adi Hidayat Bantah jadi Pengganti Miftah

Ustadz Adi Hidayat Bantah jadi Pengganti Miftah

Desember 12, 2024
Jabat Tangan Ride Jadi Ajang Mirza Paparkan Visi Pembangunan Lampung 2029

Jabat Tangan Ride Jadi Ajang Mirza Paparkan Visi Pembangunan Lampung 2029

April 12, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In