INSIDE POLITIK– Pemerintahan Kabupaten Pringsewu tengah menghadapi persoalan serius di tubuh birokrasi. Sedikitnya 31 jabatan struktural setingkat eselon II dan III saat ini masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt), kondisi yang dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Kondisi ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu. Wakil rakyat meminta Bupati Riyanto Pamungkas tidak menunda pengisian jabatan secara definitif demi kelancaran kerja pemerintahan.
“Kita khawatir kinerja perangkat daerah terhambat karena keputusan strategis terbatas di tangan Plt. Ini harus segera disikapi Bupati,” tegas Sudiyono, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Rabu (9/4/2025).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini masih dijabat oleh Andi M. Purwanto sebagai penjabat (Pj), sekaligus merangkap Kepala Inspektorat. Kekosongan ini terjadi pasca Sekda sebelumnya, Heri Iswahyudi, tersandung kasus hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan kosong mencakup:
- Eselon II A: 1 jabatan (Sekda)
- Eselon II B: 6 jabatan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Perhubungan, dan Koperindag
- Eselon III A: 15 jabatan, termasuk sejumlah camat dan sekretaris dinas
- Eselon III B: 9 jabatan kabid dari berbagai instansi
Kepala BKPSDM Eko Sumarmi menyatakan pengisian jabatan masih dalam proses, namun belum menjelaskan kapan proses seleksi dan pelantikan akan dilakukan.
“Masih dalam proses, kita menunggu arahan pimpinan,” tulisnya singkat lewat pesan.
Sementara Asisten I Setdakab M. Ikhsan mengonfirmasi bahwa pensiunnya Masykur per 1 April 2025 menyebabkan kekosongan ganda pada posisi Asisten II dan Kepala Dinas Perhubungan.
Pemerhati pemerintahan dan masyarakat berharap agar Pemkab Pringsewu segera menggelar seleksi terbuka atau rotasi internal guna memastikan stabilitas dan keberlangsungan pelayanan publik.***