Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

Melda by Melda
April 10, 2025
in Daerah
Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

INSIDE POLITIK – Keberadaan bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan. Salah satu bangunan yang berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga berdiri tanpa izin resmi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

BACA JUGA

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Dari hasil investigasi tim wartawan di lapangan, bangunan tersebut berupa ruko bertingkat dengan tiga bagian. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi izin PBG. Kondisi ini semakin ironis mengingat pemerintah daerah tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi PBG sebagai sumber pemasukan potensial.

Lurah Kelapa Tujuh, Yelmi Forry, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan ruko tersebut yang sama sekali tidak melibatkan koordinasi dengan pihak kelurahan, bahkan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun pengusaha terkait.

“Selama proses pembangunan berlangsung, kami dari kelurahan, mulai dari tingkat RT hingga lurah, sama sekali tidak menerima pemberitahuan. Mirisnya lagi, baik pemilik tanah maupun pihak yang membangun tidak berkoordinasi dengan kami. Padahal, bangunan ini bertingkat dan seharusnya ada pemberitahuan serta izin yang jelas,” ujar Yelmi Forry.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat (1), disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara atau permanen pembangunan, penyegelan, hingga pembongkaran.

Sayangnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan karena dikabarkan sedang berada di luar kota.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak tegas terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga ketertiban tata ruang dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi bangunan.***

 

Source: ROFIQ
Tags: BangunanLiarHukumLampungUtaraPBGPemdaTegasPerizinanTataRuang
Previous Post

Jonartak Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan M. Suratman

Next Post

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

Related Posts

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun
Bandar Lampung

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Juni 15, 2026
Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 15, 2026
Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung
Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Juni 15, 2026
Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan
Bandar Lampung

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Juni 15, 2026
Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Juni 15, 2026
Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Juni 14, 2026
Next Post
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

September 21, 2025
Pemilihan Rektor: Antara Membangun Gagasan dan Merusak Reputasi

Pemilihan Rektor: Antara Membangun Gagasan dan Merusak Reputasi

Mei 26, 2025
KREASI 16 Sukoharjo Resmi Diluncurkan Bupati Pringsewu

KREASI 16 Sukoharjo Resmi Diluncurkan Bupati Pringsewu

Januari 4, 2026
Ade Utami Resmi Pimpin PKS Lampung, Siap Kobarkan Semangat Reformasi

Ade Utami Resmi Pimpin PKS Lampung, Siap Kobarkan Semangat Reformasi

Juli 24, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun
  • Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
  • Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung
  • Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In