Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Melda by Melda
Desember 11, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

INSIDE POLITIK– Drama hukum skala besar lagi-lagi terjadi di Lampung! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru-baru ini melakukan penggeledahan besar-besaran di enam lokasi milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Hasilnya, puluhan aset mewah dan kendaraan hingga properti ikut diamankan, dengan total nilai mencapai Rp45,27 miliar.

Penyitaan ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat ini diduga dimanipulasi sehingga memunculkan kasus korupsi yang kini ditangani Kejati Lampung.

BACA JUGA

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung di sejumlah titik, termasuk Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi ini, penyidik menyita berbagai jenis aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, antara lain:

Delapan unit kendaraan roda dua dan roda empat mewah
Uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika
Puluhan sertifikat tanah dan berbagai properti senilai miliaran rupiah
Puluhan tas bermerek mewah dan sejumlah perhiasan emas

Armen menekankan bahwa tindakan penyitaan ini merupakan bentuk komitmen Kejati Lampung dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional. “Ini bukan hanya soal menyita aset, tapi juga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah temuan tas branded dan emas di rumah dinas DR. Menurut Armen, seluruh barang mewah itu kini diamankan sebagai barang bukti, sementara rincian aset lain akan diungkap lebih lanjut dalam proses persidangan. Nilai kerugian awal yang diidentifikasi sebesar Rp8,3 miliar, tapi angka ini meningkat seiring pendalaman penyidikan dan penambahan pasal terkait barang bukti yang diamankan.

Kejati Lampung juga tengah meneliti kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Sampai saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Penyidikan masih berjalan dan pihak kejaksaan menargetkan perkara ini segera masuk tahap penuntutan.

Kasus korupsi ini bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses air bersih diduga disalahgunakan sehingga merugikan keuangan negara.

Kejadian ini jadi perhatian publik karena skala aset yang disita sangat besar, termasuk barang-barang mewah dan kendaraan, menandai salah satu operasi penyidikan korupsi terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Publik pun menunggu perkembangan kasus ini, termasuk proses persidangan dan kemungkinan penambahan tersangka baru.

Dengan penyitaan ini, Kejati Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, memastikan kerugian negara bisa dipulihkan, dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak proyek SPAM Pesawaran. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa korupsi proyek publik bisa berdampak besar, dan aparat penegak hukum siap menindak tegas pelakunya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: barang mewahberita terbaru LampungDendi Ramadonakasus DAK FisikKejati Lampungkorupsimobil mewahpenyitaan asetpidana khususSPAM Pesawaran
Previous Post

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Next Post

Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

Related Posts

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Next Post
Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

Spasibo dari Rusia: Momen Bersejarah Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera yang Bikin Haru Satu Negeri

Spasibo dari Rusia: Momen Bersejarah Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera yang Bikin Haru Satu Negeri

Disnakertrans Pringsewu Kumpulkan Perusahaan untuk Pendataan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ini Tujuannya

Disnakertrans Pringsewu Kumpulkan Perusahaan untuk Pendataan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ini Tujuannya

Wabup Pringsewu Pimpin Rakor Tenaga Pendamping Profesional, Dorong Desa Mandiri dan Berkualitas

Wabup Pringsewu Pimpin Rakor Tenaga Pendamping Profesional, Dorong Desa Mandiri dan Berkualitas

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

OSO Inginkan Regenerasi di Hanura

OSO Inginkan Regenerasi di Hanura

Agustus 19, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Jadi Cagub Malut Pengganti Almarhum Suami, Sherly Tjoanda Dilaporkan ke Bawaslu

Oktober 29, 2024
Dana Pemda Numpang di Bank, Menteri Purbaya Geleng-Geleng — “Uangnya Kerja di Sektor Tidur”

Dana Pemda Numpang di Bank, Menteri Purbaya Geleng-Geleng — “Uangnya Kerja di Sektor Tidur”

Oktober 21, 2025
AHY Serahkan Rekomendasi untuk 44 Pasang Kandidat, Termasuk Pesawaran dan Metro

Dana Kampanye Nanda-Antonius Rp0, Aries-Supri Rp500 Ribu

Oktober 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In