Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Kakam Astomulyo yang Dukung Musa-Ahsan Dilimpahkan ke Polres Lamteng

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 27, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Kasus Kepala Kampung (kakam) Astomulyo yang diduga mendukung paslon Musa-Ahsan dilimpahkan ke Polres Lamteng.

BACA JUGA

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Kordinator Gakkumdu Lamteng Imam Nurrohim, membenarkan berkas perkara Kakam Astomulyo telah dilimpahkan ke Polres dan sebagaimana kewenangannya, penyidikan akan segera dimulai hingga 14 hari kerja ke depan.

Selanjutnya, Polres akan mencari informasi, memperkuat barang bukti, menggali lagi keterangan dari para saksi termasuk saksi ahli bila dibutuhkan, dan seterusnya hingga proses penyidikan selesai dan lengkap.

Menurut Imam Nurrohim, perkara naik ke penyidikan Polres setelah melalui pembahasan pertama yakni kajian dengan meminta keterangan atau klarifikasi kepada Panwascam, Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, RT, Linmas, serta Kakam.

“Pada pembahasan kedua di Gakkumdu, perkara tersebut memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan dan diputuskan untuk dinaikan ke tingkat penyidikan,” kata Imam Nurrohim.

Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Wahid Tedi Kristiandi menambahkan, perbuatan atau tindakan Kakam Astomulyo yang mengarahkan perangkatnya untuk memilih calon Bupati Musa Ahmad, diduga melanggar pasal 71 ayat 1 junto pasal 188 UU 10 tahun 2016.

“Pada pokoknya Kakam dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” imbuhnya.

Tedi panggilan akrab Wahid Tedi Kristiandi berharap, hal ini tidak dilakukan Kakam lain, karena semua sudah pernah ikut deklarasi netralitas di Bawaslu bulan lalu.

“Semoga hanya satu ini dan tidak bertambah lagi. Kita berharap Pilkada di Lamteng berjalan demokratis jujur dan adil,” harap Tedi.

Previous Post

Bantah Masuk Angin, Bawaslu Pesawaran Sebut Kasus Camat Negerikaton Penuhi Unsur Pelanggaran Netralitas

Next Post

Plt Ketua Golkar Lampung Imbau Kader Tegak Lurus, Adies: Jangan Ada Dua Kaki

Related Posts

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Oktober 2, 2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Oktober 2, 2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Oktober 2, 2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Daerah

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Oktober 2, 2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama
Daerah

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama

Oktober 2, 2025
Aparat Pekon Apresiasi Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dorong Kemudahan Pemahaman Masyarakat
Daerah

Aparat Pekon Apresiasi Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dorong Kemudahan Pemahaman Masyarakat

Oktober 2, 2025
Next Post
Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Plt Ketua Golkar Lampung Imbau Kader Tegak Lurus, Adies: Jangan Ada Dua Kaki

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Mesuji Kaji Kasus Cabup Elfianah

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Baru 2 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Dukung Bobby, PDIP Pecat Kader yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumatera Utara

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

MIRIS!Pabrik Pengolahan Udang Milik Kaesang Sudah 4 Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Imbau Paslon untuk Minimalisir Potensi Pelanggaran Kampanye

September 25, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Ekspor Pasir Laut, PDIP: Akal-akalan Saja!

September 19, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Pastikan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

November 29, 2024
Cegah Kecurangan Jelang Lebaran, Tim Gabungan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran di Pringsewu

Cegah Kecurangan Jelang Lebaran, Tim Gabungan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran di Pringsewu

April 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal
  • Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
  • Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi
  • Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In