Minggu, September 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kalah di Pilgub DKI, Ridwan Kamil Disarankan Pulang ke Bandung: Jangan Mimpi 2 Putaran

Meza Swastika by Meza Swastika
November 29, 2024
in Daerah
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

CARI KAMBING HITAM!Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak

 

InsidePolitik–Anggota Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Guntur Romli menyarankan Ridwan Kamil untuk pulang ke Bandung. Ia juga menilai RK sebaiknya tidak bermimpi bisa Pilgub DKI bisa 2 putaran.

BACA JUGA

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

Hal ini ia sampaikan terkait pernyataan pihak Ridwan Kamil-Suswono yang mengklaim Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.

“Daripada merengek-rengek minta 2 putaran, lebih baik warga Jakarta kembali normal, Kang Emil pulang saja ke Bandung dan Pak Sus ke Bogor. Enggak usah bikin ribut warga Jakarta,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan, Pramono-Rano menyatakan kemenangan berdasarkan hasil hitung resmi KPUD Jakarta yang sudah dapat diakses publik, meski belum diumumkan secara resmi.

“Publik bisa melihat sendiri bukan berdasarkan quick count lembaga-lembaga survei,” ujarnya.

Guntur menambahkan, penolakan pihak yang kalah untuk menerima hasil awal adalah hal yang lumrah.

“Pihak yang kalah emang biasa di awal-awal enggak mau terima kenyataan,” ungkapnya.

Pramono-Rano telah mendeklarasikan diri menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pramono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil real count dari KPUD DKI Jakarta mencapai 100 persen.

Berdasarkan penghitungan formulir C hasil KWK, kata dia, Pramono-Rano meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

“Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 3 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” kata Pramono.

Pramono mengklaim, perolehan suara Pramono-Rano mencapai 50 persen plus 2.943 suara.

Dengan demikian, telah memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024, yaitu memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

“Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ujar Pramono.

Sementara, kubu Ridwan Kamil-Suswono meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini sesuai perhitungan tim internal yang disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria.

“Di internal sudah diumumkan oleh Ketua Tim dari Paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa menurut hitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen.

“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” bunyi tersebut.

Dapat diartikan bahwa jika salah satu dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat perolehan suara lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Sebaliknya, dalam Pasal 11 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2007 mengatur bahwa, apabila tidak ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50 persen, maka akan dilakukan pemungutan suara lagi atau Pilkada Jakarta menjadi dua putaran.

“Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi ayat tersebut.

Nantinya dalam putaran kedua, Pilkada Jakarta ini akan diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di putaran pertama.

Previous Post

Bawaslu Lamsel Telusuri ASN yang Hadiri Deklarasi Kemenangan Egi-Syaiful

Next Post

MIRIS!Partisipasi Pemilih di Pilgub DKI Paling Rendah di Indonesia

Related Posts

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR
Bandar Lampung

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

September 20, 2026
TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
Daerah

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

September 20, 2026
Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
Daerah

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

September 20, 2026
RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
Daerah

RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT

September 20, 2026
Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar
Bandar Lampung

Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar

September 20, 2026
Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka
Daerah

Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka

September 20, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

MIRIS!Partisipasi Pemilih di Pilgub DKI Paling Rendah di Indonesia

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Perludem Temukan Indikasi Politik Uang di Pilgub DKI, Jateng dan Sumut

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Orang Tak Dikenal Bakar Kotak Suara Pilwakot Sungai Penuh

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Kotak Kosong Unggul di Pilkada Bangka dan Pilwakot Pangkalpinang

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Juni 5, 2026
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Belum Pertimbangkan Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Desember 26, 2024
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Partai Buruh Resmi Dukung Anies di Pilkada Jakarta

Agustus 26, 2024
Dewan Jalur Wisata Jogja-Lampung

Dewan Jalur Wisata Jogja-Lampung

Juni 25, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR
  • TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
  • Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
  • RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In