InsidePolitik–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung (Disdikbud) Sulfakar memberikan penjelasan terkait ijazah Cabup Pesawaran Aries Sandi
Sulpakar mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Ketua Bawaslu Pesawaran untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.
Sulpakar mengaku, Dinas Pendidikan pernah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah untuk Aries Sandi pada 2018 sesuai prosedur yang berlaku.
“Memang benar, pada 2018 kami menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 tentang pengesahan salinan ijazah. Surat ini dikeluarkan karena ijazah yang asli dilaporkan hilang, dan kami memiliki arsip dokumen terkait dari kepolisian yang mendukung penerbitan surat tersebut,” kata Sulpakar.
Lebih lanjut, Sulpakar menjelaskan bahwa surat keterangan pengganti ijazah tersebut diterbitkan berdasarkan surat laporan kepolisian dan surat pernyataan tanggung jawab dari Aries Sandi yang ditandatangani di atas materai.
“Surat pernyataan ini menyebutkan bahwa ia benar telah menempuh pendidikan pada waktu yang dimaksud,”
“Kami menyatakan surat pengganti ini sah apabila semua dokumen pendukung, termasuk keterangan dari kepolisian, terbukti benar. Jika keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta, maka tanggung jawab mutlak ada pada yang bersangkutan, sesuai pernyataan tertulisnya,” ungkapnya.