InsidePolitik–Jika mengacu pada putusan MK, maka hanya akan ada tujuh parpol yang bisa mengusung sendiri kandidat tanpa harus koalisi.
Sedangkan, satu parpol lainnya yakni; Demokrat dipastikan harus berkoalisi agar bisa ikut kontestasi.
Meskipun diketahui hanya tersisa PDIP dan PAN saja lagi yang menentukan pilihan di Pilgub Lampung, namun ada kemungkinan peta politik bakal berubah kembali.
Jika mengacu pada huruf c putusan MK yang menjelaskan Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.
Artinya, untuk Pilgub Lampung dipakai ketentuan poin C, di mana, merujuk pada data KPU Provinsi Lampung, jumlah DPT untuk Pileg 224 adalah 6.539.128 jiwa.
Untuk penghitungan ambang batas berdasarkan perolehan suara minimal 7,5 persen dari total suara hasil pemilu legislatif 2024.
Sementara, merujuk pada lampiran I Keptusan KPU Lampung nomor 56 tahun 2025, entang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Provinsi Lampung tahun 2024, total perolehan suaranya berjumlah 4.661.364 orang.
Diketahui ada 18 parpol yang menjadi peserta pileg 2024 dan hanya ada 10 parpol saja yang menduduki kursi di DPRD Lampung.
Berdasarkan data KPU Lampung, ada 7 parpol yang bisa mengusung calonnya sendiri, yakni; PKB yang meraih 11,42 persen, Gerindra 18,56 persen.
Kemudian, PDIP 16,89 persen, Golkar 13,33 persen, Nasdem 9,76 persen, PAN 8,6 persen dan PKS 7,84 persen.
Sedangkan, Demokrat menjadi satu-satunya partai parlemen yang tidak bisa mengusung calon gubernur dan wakilnya karena hanya punya 7,34 persen.
Tapi, akan berbeda jika Demokrat berkoalisi dengan parpol non parlemen demi menggenapi aturan yang berdasarkan putusan MK.
Selanjutnya, perolehan suara partai non parlemen yakni; Buruh 0,46 persen, Gelora 0,66 persen, PKN 0,11 persen.
Selanjutnya, Hanura 0,31 persen, Garuda 0,17 persen, PBB 0,10 persen, PSI 1,31 persen, Perindo 1,25 persen, PPP 1,59 persen dan Ummat 0,29 persen.