Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Minta KPU Tak Beri Fasilitas Apapun di Kolom Kosong pada Pilkada dengan Calon Tunggal

Meza Swastika by Meza Swastika
September 20, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas apa pun kepada kolom kosong dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Permintaan ini terkait dengan catatan KPU mengenai 35 wilayah yang hanya memiliki calon tunggal.

“Pertama-tama, kami telah menyampaikan kepada KPU bahwa kolom kosong tidak boleh mendapatkan fasilitas, seperti pemasangan alat peraga dan fasilitas lainnya dari KPU. Kolom kosong tidak diperkenankan untuk mendapatkan fasilitas,” kata Rahmat Bagja.

Bagja menekankan pentingnya agar tidak ada narasi yang menyarankan masyarakat untuk tidak mencoblos pada pilkada ini. Sebagai warga negara, dia berharap setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon pemimpin daerah mereka.

“Yang penting adalah pengawasan yang kami lakukan agar tidak ada imbauan untuk tidak mencoblos. Kami berharap semua warga negara akan menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Pilihan apa pun yang diambil oleh warga adalah hak mereka,” ujar Bagja.

Ketua Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk mengawal suara masyarakat hingga tahap akhir rekapitulasi. Bawaslu memastikan bahwa jumlah suara di tempat pemilihan suara (TPS) akan tetap konsisten hingga diinput ke KPU Daerah masing-masing.

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa pilihan warga negara tetap sama dari TPS hingga akhir rekapitulasi,” jelasnya.

Diketahui dalam Pilkada 2024, terdapat 35 wilayah dengan rincian 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota yang hanya memiliki calon tunggal. Calon tunggal tersebut akan bersaing dengan kotak kosong.

Previous Post

Anggota DPRD Terpilih Singkawang Jadi Tersangka Asusila, Bawaslu: Tunda Pelantikannya

Next Post

Ahok Bantah Sudah Dihubungi RK untuk Bertemu

Related Posts

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan
Nasional

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Oktober 28, 2026
Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Next Post
Ahok: Pendukung Saya dan Anies Bakal Pilih Kotak Kosong

Ahok Bantah Sudah Dihubungi RK untuk Bertemu

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

UU Keimigrasian Disahkan, Pejabat Imigrasi Diperkenankan Memiliki Senjata Api

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Usai Bertemu SBY, Prabowo Optimis Bisa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Ngaku Hampir Digulingkan Saat Proses Akuisisi Sahan Freeport

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Lampung Terima Insentif Fiskal 253 M

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Agustus 22, 2024
Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Agustus 14, 2025
Arus Mudik Lebaran 2026 di Merak dan Bakauheni Alami Penurunan

Arus Mudik Lebaran 2026 di Merak dan Bakauheni Alami Penurunan

Maret 14, 2026
Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR bagi ASN dan Anggota DPRD

Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR bagi ASN dan Anggota DPRD

Maret 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In